Dark/Light Mode

Waspada Corona Gelombang Ketiga

Legislator PDIP: Larangan Mudik Tanpa Kesadaran Masyarakat Tidak Cukup

Jumat, 26 November 2021 07:10 WIB
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo. (Foto: Dok. pribadi)
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo. (Foto: Dok. pribadi)

 Sebelumnya 
Soal kemungkinan adanya masyarakat yang memang harus mudik karena ada hal yang mendesak, Rahmad bilang, penting itu membedakan yang biasa dan yang urgent.

Baca juga : RI Berhak Batasi Perdagangan Demi Kepentingan Masyarakat Dan Keberlanjutan

"Tapi kembali lagi, saya kira perlu ada kesadaran dalam masyarakat. Kalau memang tidak penting-penting sekali tidak usah mudik. Tapi kalau memang mengharuskan pulang karena ada sesuatu hal yang mendesak, ya itu manusiawi," tandas Rahmad.

Baca juga : KSP: Pengembangan KEK Mandalika Berdayakan Masyarakat Lokal

Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. Dalam Inmendagri terbaru itu, pemerintah melarang masyarakat untuk mudik dan cuti saat libur Natal dan Tahun Baru. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.