Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Januari 2022, Gus Muhaimin Pastikan RUU TPKS Disahkan Jadi Inisiatif DPR

Rabu, 22 Desember 2021 20:52 WIB
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Foto: Instagram)
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin mengatakan, RUU Tindak Pidana Kekesaran Seksual (TPKS) sebagai aturan perundang-undangan strategis harus segera disahkan.

Gus Muhaimin pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal RUU tersebut. Bahkan, dia memastikan RUU TPKS akan disahkan menjadi UU inisiatif DPR pertama dalam Rapat Paripurna, usai masa reses 17 Desember 2021 hingga 10 Januari 2022.

“Waktu Paripurna kemarin, semua terhipnotis dengan pernyataan sahabat Luluk Nur Hamidah. Akhirnya, semua Ketua Fraksi setuju, RUU TPKS harus menjadi keputusan inisiatif DPR pertama dalam Paripurna usai reses ini,” kata Gus Muhaimin saat menghadiri Ngopi Bareng Perempuan Muktamar di Universitas Malahayati Lampung, Rabu (22/12).

Baca juga : Gus Muhaimin Minta Batasan Presidential Threshold Diturunkan Jadi 5-10 Persen

Gus Muhaimin bilang, korban-korban kekerasan seksual sudah sangat banyak. Masih banyak korban kekerasan seksual yang takut bersuara, karena tidak ada payung hukum yang melindungi mereka di negara ini.

Meski demikian, Wakil Ketua DPR ini menyatakan bahwa sahnya UU TPKS, bukan satu-satunya jalan menuntaskan banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia.

“RUU TPKS ini memang prioritas dan strategis untuk segera kita sahkan. Tetapi, itu saja tidak cukup. Karena hari ini, RUU TPKS hanya salah satu jalan mengatasi, yang paling parah adalah kita sudah sampai pada darurat kekerasan dan pelecehan seksual,” tutur Gus Muhaimin.

Baca juga : Sah, Kawasan Condet Kini Ditetapkan Jadi Desa Kreatif

Karena itu, Gus Muhaimin mengusulkan dua gerakan sekaligus mencegah kekerasan seksual. Pertama, negara dan seluruh kebijakan harus mengambil langkah tegas, agresif dan represif untuk memberi efek jera yang optimal bagi setiap pelaku kekerasan seksual.

Kedua, harus ada gerakan masif dari seluruh kekuatan masyarakat, untuk mengantisipasi darurat kekerasan seksual.

Itu bisa dilakukan melalui gerakan pendidikan, literasi, dan kesadaran bahaya kekerasan seksual.

Baca juga : Kelar Hadiri G7, Menlu Blinken Bakal Sambangi Indonesia

"Banyak kasus muncul karena ketidakpahaman dan informasi yang sangat terbatas,” ujar Gus Muhaimin.

Pertemuan ini turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, ulama perempuan NU Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid, Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, serta sejumlah tokoh perempuan NU lainnya. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.