Dark/Light Mode

Prokes Harus Ketat

Gus Muhaimin: Varian Omicron Jangan Dianggap Enteng

Senin, 29 November 2021 09:55 WIB
Wakil Ketua MPR sekaligus Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin). (Foto: Instagram)
Wakil Ketua MPR sekaligus Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin). (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kemunculan varian baru virus Corona B.1.1.529 yang telah diberi nama Omicron oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), disebut-sebut lebih menular dibanding varian-varian lain yang masuk dalam kategori variant of concern (VoC). Seperti varian Alpha, Beta, Gamma, dan Delta.

Sejauh ini, varian Omicron telah terlacak setidaknya di 8 negara. Seperti Inggris, Jerman, Belgia, dan Hong Kong.

Namun, hingga saat ini, Indonesia belum melaporkan adanya varian Omicron, yang pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan.

Namun, Wakil Ketua MPR Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah dan masyarakat untuk tetap waspada, dan tidak menyepelekan varian baru tersebut.

Baca juga : Puan Ajak Publik Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan

”Kita pernah mengalami, betapa kemunculan varian Delta membuat dunia kelabakan. Jumlah korban meninggal luar biasa, rumah sakit di mana-mana penuh. Nah, mumpung belum terdeteksi di Indonesia, varian Omicron harus dapat perhatian serius. Semoga memang benar-benar belum ada. Jangan sampai sudah ada, tapi kitanya yang belum tahu. Jangan anggap enteng dan jangan lengah,” ujar Abdul Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Gus Muhaimin di Jakarta, Senin (29/11).

Gus Muhaimin yang juga Ketua Tim Pengawas Penanggulangan Bencana Covid-19 DPR RI itu meminta agar masyarakat tak perlu panik. Namun, tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Menurutnya, dalam beberapa bulan terakhir, kesadaran masyarakat untuk melaksanakan prokes menurun tajam. Seolah-olah Corona benar-benar sudah hilang.

Banyak orang yang tidak mengenakan masker. Begitu juga kerumunan massa.

Baca juga : Rizki Aulia: Atasi Konflik Papua Tanpa Senjata, Andika Harus Turun Gunung Kasih Pemahaman

 ”Kita lihat saat ini, di sejumlah negara di Eropa justru terjadi peningkatan kasus yang begitu tajam. Austria kembali menerapkan karantina nasional atau lockdown penuh. Jerman pun mengeluarkan peringatan keras kepada warganya agar segera divaksin, akibat lonjakan kasus yang juga luar biasa. Ini harus menjadi alarm bagi kita,” beber Gus Muhaimin.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengapresiasi langkah sigap pemerintah, yang telah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi kedatangan warga negara asing (WNA), guna mencegah penularan varian baru Omicron.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor IMI-269.GR.01.01 Tahun 2021.

Pembatasan diberlakukan bagi warga negara asing, yang telah tinggal dan atau mengunjungi wilayah negara tertentu dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia. Yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, dan Nigeria.

Baca juga : Desy: Kami Tidak Ditunjukkan Isinya

Visa kunjungan dan visa tinggal terbatas untuk WNA dari negara-negara tersebut, ditangguhkan untuk sementara 

Kebijakan tersebut mulai diberlakukan secara efektif pada hari ini, Senin (29/11).

Pengecualian larangan masuk ketentuan tersebut diberikan terhadap WNA yang akan menghadiri pertemuan terkait Presidensi Indonesia dalam ajang G20. [TIF]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.