Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan PP Sebagai Penegak Nilai Pancasila

Rabu, 26 Januari 2022 16:44 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Istimewa)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan, turut bersyukur menjadi bagian dari keluarga besar Pemuda Pancasila (PP). Menurut Bamsoet, sapaan akrab Bambang, setelah lebih dari 62 tahun perjalanan organisasi yang dilalui, dengan berbagai romantika, dinamika, dan kompleksitasnya, Pemuda Pancasila masih tetap solid dan konsisten memegang teguh komitmen mengabdikan diri menjadi penegak nilai luhur Pancasila sebagai ideologi, pandangan hidup, dan dasar negara.

Bamsoet menyatakan, Pemuda Pancasila juga telah melahirkan banyak kader yang dipercaya menjadi pejabat publik. Antara lain, Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattaliti, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Anggota DPD Yorrys Raweyai, dan Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid. Kader Pemuda Pancasila yang menjadi Gubernur-Wakil Gubernur, hingga Bupati/Walikota-Wakil Walikota/Wakil Bupati juga tidak terhitung jumlahnya.

"Seiring perjalanan sejarah bangsa, Pancasila telah mengalami pasang dan surut dalam pusaran dinamika zaman, melampaui berbagai dimensi perubahan sosial, dan melewati berbagai ujian kebangsaan. Satu hal yang pasti, dalam situasi dan kondisi apa pun, Pemuda Pancasila selalu berdiri tegak di garda terdepan, sebagai patriot pembela Pancasila. Sebagaimana semboyan perjuangan, Sekali Layar Terkembang Surut Kita Berpantang. Dengan tekad perjuangan, Pancasila Abadi," ujar Bamsoet, dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR, yang diselenggarakan bertepatan dengan Pembukaan Musyawarah Wilayah (Muswil) XI Pemuda Pancasila Jawa Barat, di Bekasi, Rabu (26/1).

Baca juga : Terima PRODEWA, Bamsoet Dorong Peningkatan Demokrasi Indonesia

Turut hadir antara lain, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki, Ketua Umum Pemuda Pancasila Yapto Soerjosoemarno, Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Pemuda Pancasila Jawa Barat yang juga Gubernur Jawa Barat ke-13 Ahmad Heryawan, serta Plt Ketua Pemuda Pancasila Jawa Barat Sarimaya. Hadir pula Ketua Umum PSSI Komjen Pol (Purn) Mochamad Iriawan.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menjelaskan, menyikapi dinamika kehidupan kebangsaan saat ini, ada dua agenda nasional yang patut dicermati. Yakni, disahkannya Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), serta ditetapkannya jadwal Pemilu 2024. UU IKN memuat kebijakan yang bersifat umum dan masih merupakan rencana induk. Sehingga, perlu ditopang berbagai aturan teknis yang lebih detail dan ada kesatuan paradigma dari berbagai pemangku kepentingan.

"Kebijakan pemindahan Ibu Kota Negara juga membutuhkan waktu yang tidak sebentar, melalui beberapa tahapan pembangunan. Menurut master plan Bappenas, setidaknya membutuhkan waktu 15 hingga 20 tahun. Artinya, pembangunan Ibu Kota Negara dapat diselesaikan melalui beberapa periodisasi pemerintahan. Di sinilah pentingnya keberadaan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang sedang dikaji MPR. PPHN akan mempunyai kedudukan legalitas yang kuat, sebagai rujukan pembangunan jangka panjang. Memastikan pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur tidak mangkrak," jelas Bamsoet.

Baca juga : Soal IKN, Gobel Wanti-wanti 3 Hal, Jangan Sampai APBN Dinikmati Orang Asing

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, Pemerintah, DPR, dan penyelenggara Pemilu telah menyepakati bahwa Pemilu serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, dan Anggota DPRD, dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sedangkan Pilkada serentak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilaksanakan pada 27 November 2024.

"Dengan disepakatinya penetapan jadwal Pemilu tersebut, sudah saatnya kita menghentikan spekulasi yang cenderung menyesatkan dan kontraproduktif serta hanya membuang energi. Misalnya, soal perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden. Penetapan jadwal Pemilu ini juga otomatis mematahkan prasangka, bahwa wacana amandemen kelima Konstitusi adalah dalam rangka memfasilitasi perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden. Rencana amandemen konstitusi hanyalah ditujukan untuk memberikan kewenangan kepada MPR RI dalam menetapkan PPHN," terang Bamsoet.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan Kadin Indonesia ini menambahkan, KPU memperkirakan kebutuhan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu serentak sebesar Rp 86,2 triliun. Sedangkan untuk Pilkada serentak sekitar Rp 26 triliun. Angka yang sangat besar tersebut harus berbanding lurus dengan penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas.

Baca juga : Jelang HPN 2022, Bamsoet Dorong Penegakan Kedaulatan Digital

"Dari aspek dampak kontestasi politik, sejarah mencatat dari beberapa kali penyelenggaraan Pemilu, selalu menyisakan residu persoalan yang belum tuntas, polarisasi rakyat pada kutub-kutub yang berseberangan, bahkan berpotensi memicu konflik horisontal. Karenanya diperlukan sikap kebijaksanaan dari segenap pemangku kepentingan, untuk tidak memperkeruh kondisi dengan berbagai kegaduhan yang mubazir," ucap Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menegaskan, menyikapi hal tersebut, MPR sebagai representasi rumah kebangsaan akan selalu menempatkan diri sebagai penjaga iklim politik nasional agar tetap teduh. Antara lain dengan membangun wawasan kebangsaan yang dapat mendorong terwujudnya kematangan dan kedewasaan politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

"MPR senantiasa konsisten melaksanakan pembangunan karakter bangsa sekaligus vaksinasi ideologi melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR kepada seluruh elemen bangsa. Selaras dengan upaya MPR mewujudkan visi sebagai rumah kebangsaan, pengawal ideologi Pancasila dan kedaulatan rakyat. MPR sebagai lembaga negara dengan kewenangan tertinggi, yaitu sebagai pembentuk Konstitusi, menjadi representasi majelis kebangsaan yang menjalankan mandat konstitusional untuk menjembatani berbagai arus perubahan, pemikiran, serta aspirasi masyarakat dan daerah," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.