Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

DPR Dukung Penghapusan Syarat Antigen & PCR Perjalanan Domestik

Selasa, 8 Maret 2022 20:27 WIB
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengapresiasi dan mendukung kebijakan pemerintah yang tidak mensyaratkan lagi bukti negatif Tes Antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan di dalam negeri asalkan sudah divaksin Covid-19 lengkap.

Menurutnya, kebijakan pemerintah yang disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan tentang penghapusan syarat Tes Antigen dan PCR bagi calon penumpang darat, udara dan laut sudah menjadi keinginan dan sesuai harapan masyarakat luas.  

Baca juga : Hindari Praktik Penipuan Berkedok Investasi, Puan Minta Literasi Digital Diperkuat

"Kebijakan ini tentu akan mendorong masyarakat untuk melakukan vaksinasi lengkap dan dapat mempercepat proses vaksinasi secara nasional, sehingga target pemerintah untuk menciptakan kekebalan komunal bagi masyarakat akan tercapai lebih cepat lagi," ujar Guspardi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/3).  

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, sebelumnya beberapa peraturan semakin dilonggarkan pemerintah, seperti uji coba karantina ke Bali yang dihapus untuk wisatawan mancanegara, kebijakan Visa On Arrival (VOA) juga dilakukan untuk mendorong kunjungan wisman ke Indonesia.

Baca juga : Irine Yusiana: Sikap Indonesia Soal Ukraina Untuk Kepentingan Kemanusiaan

Seiring dengan makin terkendalinya Pandemi Covid-19 di Indonesia, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru bagi para pelaku perjalanan atau penumpang domestik, baik yang menggunakan transportasi udara dan lainnya  

Oleh karena itu, diharapkan setiap kebijakan pemerintah diambil dengan pertimbangan yang matang dan tepat dengan mempertimbangkan aspek kehati-hatian.

Baca juga : Di Hadapan Ribuan Muslimat NU, Puan Beberkan Trilogi Ukhuwah

"Penghapusan syarat tes antigen atau PCR ini akan membuat masyarakat kembali meningkatkan mobilitasnya dan akan menjadi daya ungkit ekonomi dalam berbagai sektor sehingga roda perekonomian akan bergerak lebih progresif lagi," pungkas Guspardi. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.