Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Irine Yusiana: Sikap Indonesia Soal Ukraina Untuk Kepentingan Kemanusiaan

Jumat, 4 Maret 2022 13:34 WIB
Anggota Komisi I DPR Irine Yusiana Roba Putri. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi I DPR Irine Yusiana Roba Putri. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia bersama 140 negara lain menyetujui resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang meminta Rusia menghentikan serangannya ke Ukraina, dalam voting Sidang Majelis Umum PBB Sesi Khusus Darurat di Markas Besar PBB, di New York, Amerika Serikat, Rabu (2/3) waktu setempat.  

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPR Irine Yusiana Roba Putri menilai posisi Indonesia itu adalah wujud dukungan terhadap prinsip hukum internasional dan Piagam PBB, terutama penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah.

"Sikap Indonesia tersebut sudah sesuai dengan prinsip hukum internasional dan kepentingan kemanusiaan, bukan soal memihak atau mengekor negara lain," kata Irine dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/3).  

Baca juga : Di Hadapan Ribuan Muslimat NU, Puan Beberkan Trilogi Ukhuwah

Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR itu mengatakan, invasi militer Rusia di Ukraina telah mengorbankan dan terus mengancam nyawa warga sipil, serta mempertaruhkan perdamaian regional dan global. 

"Sikap Indonesia dan 140 negara lainnya dilatari oleh kepentingan yang lebih besar tersebut, bukan sekadar sikap politik luar negeri terhadap konflik negara lain. Ada pertimbangan kedaulatan wilayah dan kemanusiaan di sana," tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Indonesia termasuk salah satu negara yang menyetujui resolusi PBB yang meminta Rusia menghentikan serangannya ke Ukraina. Bukan hanya Indonesia, 140 negara lain juga bersikap sama dalam sidang yang dipimpin oleh Presiden Majelis Umum PBB Abdulla Shahid.

Baca juga : Kunjungi Ponpes Darut Thayibah, Puan Disambut 1.500 Muslimat NU

Dilansir AFP, Kamis (3/3), resolusi itu juga mengutuk kebijakan Presiden Rusia Vladimir Putin yang mengerahkan pasukan nuklirnya dalam posisi siaga.  

Momen voting ditayangkan lewat siaran langsung di kanal YouTube PBB. Dalam layar, terlihat Indonesia menjadi salah satu dari 141 negara yang menyetujui resolusi ini.

Sementara, ada lima negara yang menentangnya, yaitu Rusia, Belarus, Suriah, Korea Utara, dan Eritrea. Sedangkan, 35 negara lain memilih abstain. Negara-negara yang abstain antara lain China, Bolivia, Iran, Irak, India, Pakistan, Vietnam, hingga Afrika Selatan.  

Baca juga : Ketua DPR Minta TNI-Polri Kawal Pemulihan Ekonomi & Sosial

Hingga saat ini, dilansir dari CNN, Kementerian Dalam Negeri Ukraina melaporkan korban sipil yang tewas di Ukraina sejumlah 352 orang, termasuk di antaranya adalah 14 anak-anak. Selain itu, konflik Rusia-Ukraina telah memaksa 670.000 masyarakat sipil Ukraina yang meninggalkan negaranya dan menjadi pengungsi. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.