Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ketua DPR Minta TNI-Polri Kawal Pemulihan Ekonomi & Sosial

Kamis, 3 Maret 2022 19:29 WIB
Ketua DPR Puan Maharani bersama Presiden Jokowi saat memberi pembekalan di Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun Anggaran 2022 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta. (Foto: Twitter @puanmaharani_ri)
Ketua DPR Puan Maharani bersama Presiden Jokowi saat memberi pembekalan di Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun Anggaran 2022 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta. (Foto: Twitter @puanmaharani_ri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPR Puan Maharani mendorong upaya TNI-Polri membantu program pemerintah mengawal Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan sosial akibat Pandemi Covid-19. Gotong royong dari semua pihak disebutnya akan membawa Indonesia segera bangkit.

Hal tersebut disampaikan Puan saat memberi pembekalan di Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun Anggaran 2022 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta.  

"Kompleksnya permasalahan yang ditimbulkan akibat pandemi ini, menjadi tantangan besar bagi Pemerintah untuk dapat mengendalikan dampaknya yang semakin meluas. DPR ikut memberikan dukungan kepada pemerintah untuk dapat mengambil tindakan cepat dan responsif dalam menyelamatkan kehidupan rakyat," ujar Puan dalam keterangannya, Selasa (1/3).  

Puan mengingatkan dua agenda strategis nasional yang perlu menjadi perhatian bersama. Dua agenda tersebut adalah PEN dan Reformasi Struktural yang menjadi tema dalam Rapim TNI-Polri kali ini.

Baca juga : Sowan PWNU Jatim, Puan Dapat Wejangan Intisari Pancasila

"Kebijakan negara pada program PEN, diarahkan untuk membantu pelaku usaha agar dapat bertahan dan tetap dapat menjalankan usahanya," kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR tersebut.  

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, kegiatan ekonomi tidak boleh berhenti seluruhnya. Sebab akan berdampak pada berkurangnya pendapatan masyarakat dan akan menurunkan kualitas kesejahteraan rakyat.

Puan juga menyinggung soal dampak pandemi di bidang ekonomi yang terlihat dari terkontraksinya pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pada 2022, pertumbuhan ekonomi nasional mencapai minus 2,71 persen.  

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pun mulai membaik di 2021 dengan angka 3,69 persen. Puan berharap, pemulihan ekonomi dapat diperkuat dan dipercepat sehingga pertumbuhan ekonomi nasional akan semakin meningkat.

Baca juga : Kunker Ke Jatim, Puan Disambut Khofifah Dan Elite PDIP Kota Pahlawan

"Dampak pandemi juga dirasakan langsung oleh masyarakat usia kerja. Yang terdampak pandemi, mencapai 21,3 juta penduduk atau 10,3 persen dari usia kerja. Jumlah yang sangat signifikan," katanya.  

Sedangkan dalam dunia usaha, terdapat lebih dari 5 juta pelaku usaha di Indonesia mengalami tekanan usahanya selama Pandemi Covid-19. Sehingga membutuhkan restrukturisasi kredit di perbankan mencapai lebih dari Rp800 triliun.

"Oleh karena itu, Pemerintah dengan dukungan DPR RI, menjalankan Program PEN yang diarahkan pada bantuan untuk UMKM, insentif perpajakan untuk dunia usaha, serta relaksasi dan restrukturisasi kredit usaha," urai mantan Menko Pembangunan Manusia dan Keebudayaan (PMK) ini.  

Terlepas dari itu, negara disebut tak bisa berpasrah diri dalam  menghadapi situasi pandemi Covid-19 dan dampaknya yang luas. Puan mengatakan, negara harus melakukan upaya-upaya terbaik dalam rangka mewujudkan tujuan bernegara.

Baca juga : Reses Ke Subang, Warga Keluhkan Kelangkaan Minyak Goreng Kemasan

"Yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia," ungkap cucu Proklamator RI ini.  

Puan pun menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan untuk membantu penanganan pandemi Covid-19. Salah satunya adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).  

Disahkannya UU tersebut, jelas Puan, menjadi landasan bagi pemerintah untuk melakukan langkah-langkah luar biasa dalam memperkuat fiskal APBN untuk dapat melakukan pemulihan sosial, ekonomi nasional serta reformasi struktural.

"Sehingga Indonesia tidak mengalami krisis kesehatan, krisis ekonomi, dan krisis sosial yang dalam. TNI-Polri dalam situasi menghadapi pandemi Covid-19, khususnya dalam ikut mengawal PEN dan reformasi struktural, dapat mengambil peran strategis sesuai dengan tupoksinya," tutup Puan. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.