Dark/Light Mode

Wakil Ketua MPR Fasilitasi Hak Tanah Untuk Eks Kombatan GAM

Jumat, 25 Maret 2022 14:41 WIB
Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani saat menemui mantan kombatan GAM seperti Abu Rada, Tengku Ayub, dan Juru Bicara Partai Aceh, Azhari Cage di ruang kerjanya, di Nusantara III, Gedung MPR, Kamis (24/3). (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani saat menemui mantan kombatan GAM seperti Abu Rada, Tengku Ayub, dan Juru Bicara Partai Aceh, Azhari Cage di ruang kerjanya, di Nusantara III, Gedung MPR, Kamis (24/3). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani mengamini telah menerima 3000 nama eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dari Komite Peralihan Aceh (KPA). Nantinya, mereka akan mendapatkan hak atas tanah seluas dua hektar, sebagaimana yang diatur dalam Perjanjian Helsinki, 15 Agustus 2005.

"Ini merupakan inisiatif kami untuk memfasilitasi demi menjaga komitmen kita bersama untuk menegakkan kedaulatan negara, serta memperkuatkan spirit nasionalisme demi tegak Merah Putih dan keutuhan NKRI," ujar Muzani, melalui keterangan tertulis kepada RM.id, Jumat (25/3).

Muzani menceritakan, sempat menerima pertemuan dengan para mantan Kombatan GAM seperti Abu Rada, Tengku Ayub, dan Juru Bicara Partai Aceh, Azhari Cage. Pertemuan itu, berlangsung di ruang kerjanya, di Nusantara III, Gedung MPR, Kamis (24/3).

Baca juga : Kemenkop UKM Yakinkan Kualitas Standar Layanan Publik Bakal Ditingkatkan

Pertemuan itu juga dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Jalil. Agendanya, untuk memfasilitasi pemenuhan hak-hak atas tanah eks kombatan GAM sesuai perjanjian Helsinski.

"Ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk menjaga keutuhan NKRI. GAM mengakui Indonesia dengan tetap bergabung dalam NKRI dan Pemerintah berkomitmen melaksanakan butir-butir yang terpaut dalam itu," sebutnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra itu menegaskan, partainya berkomitmen menjaga keutuhan dan kedaulatan negara. Hal itu, sesuai dengan pesan Ketua Umum Prabowo Subianto, agar tetap menjunjung tinggi kesetiaan terhadap bangsa dan negara.

Baca juga : Ketua Banggar DPR Tawarkan 7 Langkah Tata Kelola Pangan

Maka, kata Muzani, penyelesaian terhadap pelaksanaan perjanjian Helsinski harus menjadi komitmen bersama untuk dilaksanakan. Sebab, itu juga merupakan bagian dari upaya pemerataan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

"Sejahtera Aceh, Sejahtera Indonesia. Aman Aceh, aman Indonesia. Sebaliknya, susah Aceh, susah Indonesia," katanya.

Sementara itu, Menteri ATR Sofyan Djalil mengatakan, sesuai dengan petunjuk Presiden Jokowi, apa yang telah menjadi komitmen dalam perjanjian Helsinski, Pemerintah tidak keberatan untuk melaksanakannya. Apalagi, hal itu menyangkut dengan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat Aceh.

Baca juga : Jadi Ketum KONI DKI, Hidayat Humaid Bakal Alokasikan 90 Persen Dana Untuk Pembinaan Cabor

"Rakyat Aceh adalah orang yang memiliki keuletan kerja dan jiwa enterpreuner yang kuat. Sehingga hal ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi pertumbuhan ekonomi baru di Aceh," ujar Sofyan.

Dalam kegiatan ini, Muzani turut didampingi oleh sejumlah anggota DPR Gerindra seperti Fadlulloh, M Husni dan Supratman Andi Agtas. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.