Dark/Light Mode

Komite III DPD RI Uji Sahih RUU Lanjut Usia di UNS

Selasa, 25 Juni 2019 22:44 WIB
Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja dalam rangka uji sahih Rancangan Undang-Undang tentang Lanjut Usia (RUU Lansia), Selasa (25/6).(Foto: Humas DPD RI).
Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja dalam rangka uji sahih Rancangan Undang-Undang tentang Lanjut Usia (RUU Lansia), Selasa (25/6).(Foto: Humas DPD RI).

 Sebelumnya 
Sementara dari pihak UNS menyambut baik dilakukannya uji sahih RUU Lansia ini. “Kami mendukung penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Lanjut Usia. Dengan harapan agar layanan terhadap para lansia akan semakin baik lagi di masa mendatang,” tegas Widodo Muktiyo.

Acara uji sahih ini diisi dengan pemaparan oleh tiga orang narasumber, yaitu Ir. Adhi Santika, MS. Ph.D selaku Ketua Tim Penyusun RUU lansia, Dr. Sunny Ummul Firdaus, SH., MH., dari Pusdemtanas LPPM UNS, dan Dr. Waluyo, SH. M.Si. yang juga sebagai tenaga ahli penyusunan raperda Lanjut Usia di Kota Surakarta.

Baca juga : DPD RI Apresiasi Pembangunan MRT

Setelah dilakukan sesi pemaparan oleh para narasumber, dilakukan juga sesi diskusi dan pemberian masukan serta saran.

Berdasarkan hasil pemaparan dan diskusi, terdapat beberapa poin pentingnya dilakukan perubahan atas UU tentang Kesejahteraan Lansia.

Baca juga : DPD RI Dukung Kerjasama Jalur Sutra dengan China

Beberapa hal pokok tersebut diantaranya: pertambahan jumlah populasi lansia di Indonesia semakin meningkat. Data BPS tahun 2018 menunjukkan jumlah penduduk lansia Indonesia mencapai 24,49 juta penduduk lansia atau sekitar 9,27 persen dari jumlah penduduk nasional.

Pentingnya pengelompokkan lansia sesuai dengan karakter yang dimilikinya. Perlu adanya perlindungan sosial dan pemberdayaan lansia yang lebih komprehensif dan terpadu.

Baca juga : Tingkatkan Kinerja Anggota Dewan, Setjen DPD Adakan Workshop Kewirausahaan

Pembagian peran pemerintah pusat dan daerah dalam pemberian layanan bagi lansia. Pembangunan berbasis keluarga dan komunitas dalam pemberian layanan jangka panjang bagi lansia (Long Term Care). Dan perlu adanya penambahan ketentuan tentang sanksi.

Kegiatan uji sahih ini juga diikuti oleh para senator, yaitu Abdul Aziz Khafia senator dari Jakarta selaku ketua delegasi, GKR Ayu Koes Indriyah selaku tuan rumah (Jawa Tengah), Abu Bakar Jamalia (Jambi), M. Afnan Hadikusumo (DI. Yogyakarta), Ahmad Sadeli Karim (Banten), Habib A. Bahasyim (Kalimantan Selatan), Muslihuddin Abdurrasyid (Kalimantan Timur), Lalu Suhaimi Ismy (NTB), Leonardy Harmaiyn (Sumatera Barat), Emilia Contessa (Jawa Timur), Gede Pasek Suardika (Bali), A. Abubakar Bahmid (Gorontalo) dan Muhammad Nabil (Kepulauan Riau).[ADV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.