Dark/Light Mode

Raih 5 Kali Opini WTP, Kemendes PDTT Dapat Acungan Jempol DPR

Selasa, 12 April 2022 18:38 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam Rapat Kerja pembahasan hasil pemeriksaan BPK semester I Tahun 2021  dengan Komisi V DPR di Gedung DPR Senayan, Jakarta. (Foto: Humas Kemendes PDTT)
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam Rapat Kerja pembahasan hasil pemeriksaan BPK semester I Tahun 2021 dengan Komisi V DPR di Gedung DPR Senayan, Jakarta. (Foto: Humas Kemendes PDTT)

 Sebelumnya 
Selain itu, tindak lanjut kedua yaitu mengenai temuan belanja barang dan jasa. Gus Halim mengungkapkan bahwa temuan itu ternyata hanya disebabkan perbedaan persepsi ditingkat petugas pajak mengenai status pendamping desa.

Baca juga : Buku Saku Parlemen Soal Kesehatan Diluncurkan, Puan Acungkan Jempol

"Ada yang menganggap pendamping itu pegawai tetap, ada yang memahami sebagai pegawai tidak tetap, di mana kedua-duanya itu berbeda dalam penghitungan pajaknya. Jadi masalahnya di sana dan sudah kita tindak lanjuti, koordinasi dengan Dirjen Pajak untuk menyamakan persepsi," tandasnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.