Dark/Light Mode

Puan Ingatkan Pencairan THR Dan Gaji Ke-13 Untuk ASN Tepat Waktu

Rabu, 20 April 2022 16:12 WIB
Ketua DPR Puan Maharani/Ist
Ketua DPR Puan Maharani/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan agar seluruh jajaran Pemerintah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) tepat waktu.

Dia meminta seluruh mekanisme pencarian THR dan gaji ke-13 bagi ASN dilakukan secepatnya.

“Kita bersyukur karena pemberian THR Lebaran bagi ASN tahun ini diberikan full. Kabar gembira ini harus disikapi setiap instansi dengan menyalurkan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN  tepat waktu,” kata Puan, Rabu (20/4).

Berdasarkan aturan, THR Lebaran dan Gaji ke-13 diberikan kepada PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI/Polri, pejabat negara, hingga pensiunan.

Baca juga : Jangan Plesiran Ke Luar Negeri

Untuk THR Lebaran harus dibayarkan mulai H-10 Idul Fitri, sementara gaki ke-13 paling cepat diberikan pada Juli.

Kepada Pemerintah pusat, Pemerintah Daerah (Pemda)mdan instansi, Puan mengingatkan agar melakukan langkah percepatan mempersiapkan penetapan peraturan teknis pembayaran THR dan gaji ke-13.

“Jangan sampai terlambat, terutama untuk jajaran Pemda agar segera menyiapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkasa), sehingga THR teman-teman ASN segera cair,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.

“Masing-masing Kepala Daerah juga harus terus melakukan monitoring agar penyaluran THR berjalan lancar supaya tidak menghambat persiapan ASN menyambut Idul Fitri,” imbuh Puan.

Baca juga : Jokowi Pastikan THR & Gaji Ke-13 Untuk PNS, TNI/Polri Cair, Pensiunan Juga Kebagian

Mantan Menko PMK ini pun mengapresiasi Pemerintah yang juga membuat kebijakan memberikan tambahan bagi ASN berupa tunjangan kinerja. 

Menurut Puan, tambahan tunjangan kinerja itu dapat meningkatkan daya beli untuk semakin mendorong pemulihan ekonomi.

“Dan tentunya kita juga berharap pertumbuhan ekonomi pun akan semakin membaik,” harap cucu Proklamator Bung Karno ini.

Ada 1,8 juta ASN dan pensiunan pusat yang akan mendapat THR 2022. Kemudian untuk ASN daerah, ada 3,7 pegawai dan pensiunan daerah sebanyak 3,3 juta orang.

Baca juga : Ingatkan Soal Pentingnya Relasi Agama Dan Kebangsaan, PDIP Undang Cak Nun

“Untuk daerah yang belum mengalokasikan anggaran THR dan gaki ke-13 agar segera mempersiapkannnya sesuai ketentuan,” ujar Puan. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.