Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Libur Lebaran

Jangan Plesiran Ke Luar Negeri

Selasa, 19 April 2022 07:35 WIB
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto. (Foto: Setkab)
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto. (Foto: Setkab)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto meminta masyarakat tidak pergi ke luar negeri selama libur Lebaran. Soalnya, potensi penyebaran Covid-19 lebih besar terjadi saat meninggalkan Indonesia.

“Kita ketahui, di negara lain situasinya tidak sama dengan Indonesia, sehingga ada potensi penularan dari luar negeri,” tutur Airlangga, saat konferensi pers di Jakarta, kemarin.

Dia mengungkapkan, pemerintah tidak ingin tren penurunan kasus Covid-19 di Indonesia yang terjadi selama beberapa pekan terakhir, melonjak pasca-libur panjang mendatang. Dia mencontohkan kondisi China yang kembali diserang badai Covid-19.

Baca juga : Deklarasi MKGR Dukung Airlangga Presiden Bukti Golkar Solid

Berdasarkan data yang dihimpun dari laporan harian Pemerintah, tercatat selama periode 4-10 April, jumlah kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 dalam sepekan berjumlah 12.726 kasus.

Sementara pada periode 11-17 April, penambahan kasus Covid-19 mingguan menurun menjadi 7.166 kasus.

Penurunan serupa juga terjadi pada jumlah kasus kematian warga akibat Covid-19. Tercatat, selama periode 4-10 April, jumlah kumulatif kasus kematian Covid-19 di Indonesia sebanyak 338 kasus. Sementara pada periode 11-17 April, kasus mingguan kematian menurun menjadi 240 kasus.

Baca juga : Libur Panjang, Pemerintah Imbau Masyarakat Tak Ke Luar Negeri

“Dengan demikian, ini tentu menjadi peringatan ke semua bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir,” ingat Ketua Umum Golkar ini.

Pemerintah sudah merespons cepat penanganan pandemi, yakni dengan menetapkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KP-CPEN).

Beleid itu memungkinkan Pemerintah mengendalikan aspek kesehatan dan ekonomi serta memudahkan adaptasi kebijakan di tengah pandemi Covid-19.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.