Dark/Light Mode

CPNS Ramai-Ramai Mundur

Layanan Publik Bisa Terganggu

Senin, 30 Mei 2022 07:50 WIB
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera. (Foto: Dok. DPR RI)
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera. (Foto: Dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
“Termasuk ekspektasi para pencari kerja juga berubah. Salah satunya unsur gaji,” ujar Wakil Rakyat asal dapil DKI Jakarta Iitu.

Mardani meminta BKN mencontoh pengelolaan yang dilakukan swasta agar negara tidak kehilangan SDM-SDM unggul. Karena, generasi Z ini memilih bekerja di bidang non-Pemerintahan yang secara benefit dan lingkungan kerja lebih sesuai dengan mereka.

Baca juga : Indonesia Sambut Pameran Mesin Industri Dan Subkontrak Di Thailand

“Birokrasi yang berintegritas betul wajib. Tapi kita juga harus bisa mamahami anak-anak sekarang yang tak hanya sekadar mencari gaji, tapi juga kenyamanan dan optimalitas dalam kerja,” tandas Mardani.

Mardani bilang, formasi seleksi CPNS telah disesuaikan dengan kebutuhan di tiap-tiap kementerian/lembaga. Mereka sudah diplot untuk satu posisi yang jelas dan untuk pengisiannya memerlukan prosedur dan waktu yang lama lagi.

Baca juga : Sore Ini, Garuda Muda Lawan Tim Hantu

Sehingga dikhawatirkan, kejadian ini menyebabkan terganggunya sistem kerja. Misalnya, slot posisi dokter di Puskesmas yang mestinya terisi jadi kosong. “Jadi KemenPAN-RB dan BKN serta Kementerian Keuangan perlu menyelidiki masalah ini,” dorong dia.

Sementara, Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, ratusan CPNS itu mengundurkan dengan alasan yang beragam. Salah satunya karena gaji dan tunjangan yang diterima tak sesuai ekspektasi. “Kaget melihat gaji dan tunjangan,” ujar Satya belum lama ini.

Baca juga : Anies Paling Sering Diserang

Alasan lainnya, kata Satya, karena mereka kehilangan motivasi. Langkah mereka mengundurkan diri dinilai merugikan negara karena formasi instansi yang seharusnya telah terisi kini menjadi kosong.

Apalagi, lanjutnya, biaya yang harus digelontorkan negara saat penerimaan CPNS juga tidak sedikit. Untuk itu, CPNS yang telah lolos tes dan mengundurkan diri bakal dikenai sanksi, yaitu tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk satu periode berikutnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.