Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) harus mampu mengakomodasi upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia dari sisi pendidikan.
"Untuk memenangi persaingan di era saat ini kita membutuhkan SDM-SDM unggul yang dibentuk lewat sistem pendidikan nasional yang mampu dijangkau seluas-luasnya oleh masyarakat," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/5).
Proses revisi UU Sisdiknas yang sedang berlangsung lewat pengajuan RUU Sisdiknas saat ini, dalam beberapa pekan terakhir diwarnai polemik, antara lain terkait hilangnya frasa madrasah dalam RUU tersebut.
Baca juga : Jokowi Belum Tahu Proses RUU Sisdiknas, Pratikno: Wajar
Selain itu, Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) usai beraudiensi dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Senin (30/5), mengungkapkan bahwa Presiden tidak tahu ada proses perubahan UU Sisdiknas.
Sejumlah masukan dan perhatian dari berbagai kalangan itu, ujar Lestari, harus dilihat sebagai betapa tingginya harapan masyarakat terhadap RUU Sisdiknas untuk menyempurnakan sistem pendidikan yang ada saat ini.
Rerie, sapaan akrab Lestari sangat berharap pemerintah dapat menjawab tingginya harapan masyarakat itu dengan proses penyusunan RUU yang transparan dan semaksimal mungkin menyerap masukan dari masyarakat.
Baca juga : Nadiem Mau Dipanggil
Apalagi, ujar Rerie, Pemerintah berkewajiban melakukan pemerataan pendidikan di negeri ini berdasarkan cita-cita negara yang diamanatkan oleh konstitusi, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, sektor pendidikan merupakan aset utama yang perlu dikembangkan agar seluruh warga mampu menghadapi tantangan perkembangan zaman.
Pendidikan yang layak, ujar Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR dari Dapil II Jawa Tengah itu, merupakan hak setiap warga negara, sehingga pemerintah berkewajiban melakukan pemerataan pendidikan hingga pelosok Indonesia melalui berbagai cara.
Baca juga : Dubes Heri Akhmadi Ajak Pengurus NU Silaturahmi Di Negeri Sakura
Apalagi dalam satu kesempatan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, mengutip global competitiveness world economic forum pada tahun 2019, mengungkapkan daya saing SDM Indonesia masih tertinggal dan berada di urutan ke 50 dari 141 negara, masih di bawah Malaysia dan Thailand.
"Berdasarkan kondisi tersebut, upaya mengejar ketertinggalan daya saing SDM itu harus terus dilakukan, salah satunya lewat perbaikan sistem pendidikan nasional yang mampu mencetak anak bangsa yang unggul agar mampu bersaing dan menjawab tantangan di masa datang," ungkapnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya