Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Imbas Pandemi Covid-19, Peneliti Ini Usulkan Undang-undang Sisdiknas Direvisi

Kamis, 19 Mei 2022 22:11 WIB
Imbas Pandemi Covid-19, Peneliti Ini Usulkan Undang-undang Sisdiknas Direvisi

RM.id  Rakyat Merdeka - Undang-undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional dinilai perlu direvisi agar dapat mengatasi dampak learning loss, atau kemunduran dalam proses belajar siswa akibat pandemi Covid-19.

Selain itu, revisi juga penting dilakukan guna mengakomodir perkembangan terbaru dalam dunia pendidikan dan teknologi.

“Pendidikan kita sedang memasuki kondisi gawat darurat. Kita tidak bisa berdalih bahwa negara-negara lain juga mengalami penurunan akibat pandemi. Persoalannya, kondisi kita sudah di bawah sebelum pandemi, kemudian makin terpuruk sesudah dihantam pandemi ini,” terang Senior Fellow Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Totok Amin Soefijanto.

Baca juga : Yang Normal Jadi Sakit, Yang Sakit Makin Parah

Kajian Akademik Kemendikbudristek mengenai Kurikulum untuk Pemulihan Pembelajaran (edisi 1 Februari 2022), memperlihatkan siswa Indonesia mengalami kemunduran proses belajar sekitar lima bulan pembelajaran dengan Kurikulum 2013.

Bila diukur dari capaian numerasi, kehilangan sekitar 40 poin (seharusnya 522 tetapi hanya tercapai 482) dan dari capaian literasi kehilangan 51 poin (seharusnya 583, tercapai hanya 532).

“Beruntung, menurut kajian yang sama, adanya Kurikulum Darurat selama 4 bulan dapat mengurangi ketertinggalan tadi masing-masing capaian menjadi hanya kehilangan 5 poin dan 13 poin saja,” tambah Totok, yang juga Peneliti Kebijakan Publik Universitas Paramadina ini.

Baca juga : Transjakarta Operasikan Lagi Bus Wisata Gratis

Revisi juga dibutuhkan untuk mengakomodir fenomena baru seperti pembelajaran jarak jauh, penggunaan teknologi pendidikan atau resilient education.

Revisi juga perlu melibatkan semua pemangku kepentingan di sektor pendidikan dan berjalan transparan.

Totok menyoroti pentingnya upaya berkesinambungan untuk meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Baca juga : Ini Kelebihan Dan Kekurangan Galon PC Dan PET

Termasuk melalui uji kompetensi dan pelatihan profesi berkelanjutan (continuous professional development) Program uji kompetensi guru berjalan rutin sejak 2012.

"Sayangnya program ini terhenti pada 2015, kecuali di wilayah DKI Jakarta yang masih menjalankannya di tahun 2019. Uji kompetensi dan pelatihan profesi berkelanjutan saling berkaitan. Pelatihan tanpa mengukur kekurangan setiap guru tidak akan efektif," imbuhnya.

Selanjutnya kata Totok, perlu adanya program pendidikan inklusi, anak berbakat dan anak berkebutuhan khusus di kelompok anak berbakat istimewa, Pemerintah perlu memastikan mereka ini "terjaring" hingga dapat memperkuat bangsa dalam persaingan global.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.