Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dasco Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Umat

Rabu, 6 Juli 2022 08:33 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Polri mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Dia mengatakan, sikap tegasnya tersebut ditujukan bukan hanya terhadap organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) saja, namun organisasi-organisasi lain yang diduga melakukan penyelewengan dana umat.

"Tidak cuma ACT, kalau ada penyelewangan dana umat, tentu kami prihatin dan harus di usut tuntas. Karena masyarakat yang menyumbang itu berharap dana digunakan secara maksimal untuk kepentingan yang memerlukan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/7).

Baca juga : Komisi VI DPR Setujui Usulan PMN Untuk 10 BUMN

Karena itu, dia mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas dugaan penyelewengan dana umat. Dasco memastikan, Komisi III DPR akan ikut mengawasi jalannya penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat jangan berspekulasi terkait kasus ini, serahkan saja kepada aparat penegak hukum. Kami meminta aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus ini," ujarnya.

Dasco mengatakan, audit terhadap ACT otomatis dilakukan dalam kasus dugaan penyelewengan dana publik tersebut. Menurut dia, Kepolisian akan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuktikan dugaan penyelewengan dana publik.

Baca juga : Ini Pandangan Tobas Soal Ganja Medis Dan Revisi UU Narkotika

"Lalu terkait (ACT) dibubarkan atau tidak, itu tergantung hasil penyelidikan dari Kepolisian," katanya.

Selain itu, Dasco membuka peluang DPR akan menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Amal atau "charity" yang akan diajukan sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membuka penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan melakukan pengumpulan, data serta keterangan (Pulbaket).

Baca juga : Banggar DPR: Pemindahan IKN Prioritas Nasional RAPBN TA 2023

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah melakukan proses penyelidikan meskipun Polri belum menerima laporan dari masyarakat. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.