Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Komisi VI DPR Setujui Usulan PMN Untuk 10 BUMN

Senin, 4 Juli 2022 22:17 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Hekal saat rapat kerja dengan Menteri BUMN, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (4/7). (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Hekal saat rapat kerja dengan Menteri BUMN, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (4/7). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal mengatakan bahwa Komisi VI DPR RI menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tunai tahun 2023 kepada 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dua diantaranya menerima PMN Non Tunai tahun 2023.

Adapun PMN tunai untuk kesepuluh BUMN disetujui dengan rincian, pertama, PT PLN (Persero) sebesar Rp 10 triliun.

"Yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk sektor pembangkit, transmisi, gardu induk dan distribusi termasuk di dalamnya pelaksanaan program listrik desa dan pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT), ini penugasan ya," ujarnya saat membacakan kesimpulan rapat kerja dengan Menteri BUMN, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (4/7).

Kepada PT LEN Industri, Komisi VI menyetujui PMN tunai sebesar Rp 3 triliun untuk pembangunan fasilitas dan peningkatan kapasitas produksi radar, pesawat, kapal, amunisi, medium tank, kendaraan tempur dan modernisasi senjata sebagai bagian dari pengembangan usaha.

Lebih lanjut, sebagai bagian dari pengembangan usaha dan dalam rangka memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional, PMN untuk PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID Food disetujui sebesar Rp 2 triliun.

Baca juga : Ini Pandangan Tobas Soal Ganja Medis Dan Revisi UU Narkotika

Selain itu, Komisi VI juga menyetujui PMN kepada PT Hutama karya (Persero) sebesar Rp 30,561 triliun yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang terdiri atas konstruksi JTTS tahap I dan tahap II.

Untuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/In Journey, PMN sebesar Rp 9,5 triliun disetujui untuk penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi, pengembangan infrastruktur pariwisata dan infrastruktur aviasi.

"Serta pembebasan lahan dan penyelesaian proyek kawasan KEK Mandalika. Ini penugasan dan pengembangan usaha," imbuhnya.

Sebagai dukungan penugasan penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dijalankan oleh PT Jamkrindo dan PT Askrindo, disetujui PMN untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG sebagai holding BUMN asuransi dan penjaminan, sebesar Rp 6 triliun.

Kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) disetujui PMN sebesar Rp 4,1 triliun untuk memenuhi setoran modal porsi Indonesia dalam penambahan pembiayaan proyek KCJB.

Baca juga : Banggar DPR: Pemindahan IKN Prioritas Nasional RAPBN TA 2023

Untuk PT Reasuransi Indonesia Utama, PMN sebesar Rp 3 triliun dalam rangka perbaikan tingkat kesehatan untuk mendapatkan rating internasional guna penguatan kapasitas bisnis perusahaan. PMN kepada Perum DAMRI sebesar Rp867 miliar.

"Yang akan digunakan dalam rangka penyediaan armada untuk penugasan perintis, KSPN, armada bus listrik untuk perkotaan melalui buy the service dan untuk meningkatkan kapasitas bisnis perusahaan. Ini penugasan dan pengembangan usaha," lanjut politisi fraksi Partai Gerindra ini.

Terakhir, kepada Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia/AirNav Indonesia disetujui PMN sebesar Rp 790 miliar yang akan digunakan dalam rangka mencapai seamless Air Traffic Management (ATM) di kawasan regional serta mendukung program strategis pemerintah melalui modernisasi ATM sistem.

Selain itu, Komisi VI juga menyetujui usulan PMN non tunai tahun 2023 untuk dua BUMN dengan rincian, kepada PT LEN Industri (Persero)/Defend ID sebesar Rp 838,4 miliar yang akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan perbaikan kinerja perusahaan.

Sedangkan kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID Food, disetujui PMN sebesar Rp 2,6 triliun untuk memperkuat struktur permodalan dan perbaikan kinerja perusahaan.

Baca juga : F-PKB DPR: RUU KIA Jamin Masa Depan Generasi Penerus

"PMN Non Tunai merupakan Konversi RDI/SLA Eks BPPN, angka posisi per 31 Maret 2022 dan akan berubah pada saat konversi dilakukan," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan akan mendalami dan memastikan PMN yang disetujui akan membawa hasil yang baik, tidak hanya sekedar menyandarkan keuangan BUMN kepada negara tetapi juga membuat korporasi yang sehat sehingga dapat memberikan pemasukan maksimal kepada negara.

"Tentu kami mengucapkan terima kasih dan memastikan para BUMN yang mendapat dukungan maksimal dari Komisi VI bisa menjalankan tugasnya dengan baik," tutupnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.