Dark/Light Mode

Banggar DPR: Pemindahan IKN Prioritas Nasional RAPBN TA 2023

Jumat, 1 Juli 2022 15:22 WIB
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Muhidin Mohamad Said saat Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6). (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Muhidin Mohamad Said saat Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Muhidin Mohamad Said menyampaikan Laporan Badan Anggaran DPR mengenai Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023, yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR.

Laporan tersebut secara ringkas disampaikan berdasarkan hasil pembahasan empat Panitia Kerja (Panja) yang dibentuk oleh Badan Anggaran bersama pemerintah pada 31 Mei-27 Juni 2022.  

Empat panja tersebut adalah (1) Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan Defisit dan Pembiayaan RAPBN TA 2023; (2) Panja RKP dan Prioritas Anggaran RAPBN TA 2023; (3) Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat RAPBN TA 2023; (4) Panja Kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa RAPBN TA 2023.

Baca juga : F-PKB DPR: RUU KIA Jamin Masa Depan Generasi Penerus

Salah satu hasil dari pembahasan Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan Defisit dan Pembiayaan RAPBN TA 2023 adalah menjadikan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) sebagai salah satu prioritas nasional dalam RAPBN TA 2023 guna perkuat ketahanan ekonomi.  

"Proritas Nasional 1, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, dengan arah kebijakan yaitu mewujudkan SDM berdaya saing, produktivitas sektor ekonomi, ekonomi hijau, transformasi digital, integrasi perekonomian domestik, dan pemindahan IKN," ujar Muhidin dalam laporannya di hadapan Rapat Paripurna DPR, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).  

Di sisi lain, dalam Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat RAPBN TA 2023 juga diputuskan bahwa Program Pengelolaan Transaksi Khusus salah satunya diarahkan untuk mendukung percepatan infrastruktur melalui skema KPBU dalam bentuk fasilitas penyiapan proses dan dukungan kelayakan proyek.

Baca juga : DPR: Pengesahan RUU 5 Provinsi Untuk Percepatan Pembangunan Daerah

"Termasuk, pemberian dukungan pembangunan IKN," tambah politisi Partai Golkar tersebut.  

Diketahui, pekan lalu, Ketua DPR Puan Maharani mendampingi Presiden Jokowi dalam melakukan lawatan kerja ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur di Sepaku, Penajam Paser Utara.

Puan menjelaskan kunjungannya kali ini ditujukan untuk melihat persiapan pembangunan infrastruktur dasar dari IKN Nusantara. "Kami akan meninjau Titik Nol dan melihat persiapan pembangunan infrastruktur dasar," kata Puan. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.