Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pemerintah Dinilai Perlu Tinjau Ulang RPJMN 2020-2024

Selasa, 2 Agustus 2022 10:56 WIB
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. (Foto: Ist)
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, khususnya yang berkaitan dengan pertembakauan, disorot sejumlah pihak. Acuan bagi berbagai kebijakan pada banyak sektor tersebut dianggap perlu untuk segera ditinjau ulang.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai, cara pandang pemerintah yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024 masih bersifat asimetris dan kurang membicarakan hal-hal yang strategis. Padahal, industri tembakau semestinya ditempatkan pada fokus yang luas.

Baca juga : PKP Makin Semangat Tatap Pemilu 2024

"Seharusnya RPJMN membicarakan bagaimana tembakau itu menjadi produk pertanian strategis, membicarakan bagaimana penerimaan cukai itu menopang sekitar Rp 200 triliun, dan memberikan dukungan yang sangat kuat terhadap penerimaan negara. Ingat, disaat kita mengalami kontraksi, pertumbuhan penerimaan cukai yang bisa mencapai 100 persen itu hanya di sektor penerimaan cukai tembakau," tegas Misbakhun, Selasa (2/8). 

Kebijakan menaikan harga rokok melalui sejumlah kebijakan terus terjadi hampir setiap tahunnya. Mulai dari simplifikasi golongan, kenaikan harga jual eceran (HJE), hingga kenaikan cukai rokok.

Baca juga : Program TJSL Asabri Diganjar Penghargaan CSR Award 2022

Pemerintah memiliki harapan bahwa berbagai kebijakan yang diterapkan tersebut dapat mendukung tujuan pemerintah dalam menekan prevalensi perokok dewasa hingga 32,3-32,4 persen dan prevalensi perokok anak-anak dan remaja turun menjadi 8,8-8,9 persen pada 2021.

Fokus untuk pengendalian perokok anak ini tidak luput dicantumkan dalam RPJMN 2020-2024, di mana Pemerintah berkomitmen untuk mengendalikan konsumsi tembakau bagi perokok anak usia sekolah dan remaja sebesar 8,7 persen pada 5 tahun mendatang.

Baca juga : Pemerintah Diminta Siapkan Strategi Pencegahan Cacar Monyet

”RPJMN semestinya mengulas rencana strategis pembangunan nasional secara luas , bukan malah menempatkan industri tembakau pada fokus yang sempit,” tandasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.