Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Wacana Revisi UU TNI Langkah Mundur Demokrasi

Sabtu, 13 Agustus 2022 08:30 WIB
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mengkritik wacana revisi UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI yang membuka ruang penempatan pejabat militer aktif di berbagai institusi kementerian atau lembaga maupun institusi sosial politik lainnya.

Wacana ini tentu bertentangan dengan semangat Reformasi TNI. Bahkan wacana ini kontraproduktif dan akan mengembalikan dwifungsi ABRI. Indonesia akan kembali mengulang kesalahan dan kegagalan fungsi pertahanan era Orde Baru.

"Wacana penempatan perwira aktif di berbagai jabatan sipil tentu langkah mundur bagi reformasi dan semangat profesionalisme TNI. Salah satu agenda dan amanat besar reformasi adalah menempatkan TNI sebagai alat utama sistem pertahanan. Membuka keran peran sosial politik TNI di institusi sipil sama saja dengan mengkhianati semangat reformasi. Bahkan ini akan membuat bias fungsi pertahanan yang diemban oleh militer, apalagi tantangan global dalam menghadapi perang teknologi, asimetri, dan siber semakin nyata,” ujar Politisi Senior Partai Demokrat ini dalam keterangannya, Sabtu (13/8).

Baca juga : Layanan SIM Keliling Tangsel, Hari Ini Hadir Di 2 Lokasi

Lebih lanjut Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini menyatakan bahwa peran dan fungsi TNI haruslah dipertajam/diperkuat. Kita semua menyadari kedaulatan nasional kita acapkali terancam, kekayaan laut kita dijarah, tumpang tindih klaim wilayah NKRI oleh negara lain, serta kondisi alutsista yang masih tertinggal.

Wacana pengembalian dwifungsi ABRI justru tidak sejalan dengan realitas yang kita hadapi.

"Saya kira yang terpenting penguatan fungsi pertahanan dalam menjaga kedaulatan NKRI. Energi militer haruslah difokuskan sepenuhnya disana, jangan justru membuat bias menjadikan militer memerankan fungsi sosial politik," kata Syarief.

Baca juga : Layanan SIM Keliling Jakarta 6 Agustus, Hadir Di 5 Lokasi

Karena itu, Anggota Komisi Pertahanan DPR RI ini menilai wacana revisi UU TNI tidak krusial dan tidak kontekstual. Pemenuhan kekuatan pokok minimum (minimum essential force), kesejahteraan prajurit, penegakan kedaulatan wilayah NKRI terutama di wilayah terdepan dan terluar, serta peningkatan kapasitas TNI dalam mengadapi perang asimetris adalah isu strategis dan utama yang mesti didorong.

"Saya mendukung segala bentuk penguatan fungsi pertahanan dalam kerangka menegakkan kedaulatan NKRI, tetapi bukan dengan cara mengembalikan peran militer dalam kehidupan sosial politik," sebutnya.

Ditekankannya, merevisi UU TNI dengan maksud menempatkan perwira aktif di institusi kementerian/ lembaga sipil adalah langkah mundur yang harus ditolak.

Baca juga : Roy Suryo Acungkan Jempol

Dia bersyukur mendengar bahwa Presiden Jokowi menolak usulan revisi UU Nomor 34 tersebut. Syarief menyadari bahwa di Kementerian Pertahanan terdapat banyak Perwira Tinggi yanh memiliki kapasitas dan integritas yang tinggi namun memiliki ruang sempit sehingga tidak memiliki jabatan dan jenjang terbatas adalah masalah yang harus diselesaikan di intern TNI AD.

"Bukan dengan mewacanakan kebijakan mundur atau menciderai semangat reformasi digagas oleh TNI AD sendiri sejak era reformasi antara lain oleh Presiden RI ke 6 Prof Susilo Bambang Yudhoyono. Apabila perwira TNI AD masih aktif tersebut ingin berkarier di jabatan sipil atau politik, maka pilihannya adalah mundur terlebih dahulu sesuai yang diatur oleh Undang Undang TNI Nomor 34 tahun 2004, bukan dengan merevisi Undang Undang tersebut," tutup Syarief Hasan. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.