Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PPHN Sudah Disepakati

Fraksi Gerindra: Tak Ada Yang Salah Dengan Pidato Bamsoet

Rabu, 17 Agustus 2022 19:53 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR RI Sugiono menegaskan, tak ada yang salah dengan pidato kenegaraan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) soal Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), yang disampaikannya saat sidang rapat tahunan, Selasa (16/8). 

Menurutnya, apa yang disampaikan Bamsoet sudah sesuai dengan kesepakatan dalam rapat gabungan seluruh pimpinan MPR dan pimpinan fraksi MPR.

Baca juga : Ingat, Interaksi Di Ruang Digital Tak Ada Yang Aman 100 Persen

"Apa yang disampaikan pak Bamsoet dalam pidato kemarin sudah sesuai dengan hasil rapat gabungan pimpinan MPR dan pimpinan fraksi MPR," ujar Sugiono dalam keterangan tertulis, Rabu (17/8).

Dia menjelaskan, hasil rapat gabungan tersebut menyepakati Badan Pengkajian MPR merekomendasikan, untuk menghadirkan PPHN tanpa melalui perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca juga : Dian Sastro: Nggak Ada Alasan Berkebaya Menguras Dompet

Hasil rapat gabungan itu juga untuk menindaklanjuti kajian substansi dan bentuk hukum PPHN. Pada awal bulan September yang akan datang, MPR akan menyelenggarakan Sidang Paripurna, dengan agenda tunggal pembentukan panitia ad hoc MPR.

"Bahwa rapat menerima hasil kajian substansi dan bentuk PPHN dari Badan Pengkajian MPR dan sepakat untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil dari badan pengkajian MPR tersebut," tuturnya.

Baca juga : PSI Pasang 9 Nama Capres Di Rembuk Rakyat, Tak Ada Nama Anies Dan Prabowo

Karena itu, dia kembali menegaskan, tidak ada hal yang menyimpang dalam pidato tersebut. "Jadi menurut kami, Fraksi MPR Gerindra, apa yang disampaikan ketua MPR tidak ada yang menyimpang," tandasnya.

Sebelumnya, dalam pidatonya Bamsoet menilai, PPHN urgen untuk dihadirkan. Gagasan menghadirkan PPHN itu, akan diatur melalui konvensi ketatanegaraan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.