Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Penting, Regulasi Larangan Ideologi Yang Bertentangan Dengan Pancasila
Kamis, 9 Juni 2022 17:34 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Beberapa waktu lalu, dunia maya diramaikan dengan video berisi konvoi dari Khilafatul Muslimin. Menyikapi hal ini, Rektor Universitas Muhammadiyah Metro Lampung Jazim Ahmad berpendapat, sudah semestinya Pemerintah kembali mengkaji regulasi yang mengatur penindakan tegas terhadap pihak menyebarkan paham dan ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila.
“Ini perlu diarahkan ke sana. Untuk ada perubahan regulasi guna meningkatkan kewenangan penuh untuk melakukan penindakan terhadap kelompok yang membawa ideologi radikal, jadi harus ada perubahan peraturan,” ujar Jazim, seperti keterangan yang diterima redaksi, Kamis (8/6).
Menurutnya, hal ini terkait dengan maraknya kelompok-kelompok yang menyatakan diri, baik secara terang-terangan sebagai simpatisan khilafah maupun melalui kampanye terselubung lewat dunia maya. Kelompok ini kerap berlindung di balik hak asasi manusia dalam aksinya.
Baca juga : Jokowi: Jangan Biarkan Lahan Telantar, Kosong
“Itu kebebasan yang kebablasan. Mereka merasa bebas menyampaikan segala-galanya, sampai terjadi seperti itu,”jelasnya.
Ketua Pimpinan Wilayah XI Tapak Suci Putera Muhammadiyah Lampung ini juga mengkhawatirkan aksi-aksi kelompok radikal yang kerap menarget kaum pemuda dalam rangka kaderisasi dan menjaring partisipan. Kata dia, ini harus menjadi fokus bersama untuk ditanggulangi.
Dia melanjutkan, para kaum muda itu sebenarnya tidak paham bahwa yang dilakukannya itu salah. “Khawatirnya ikut-ikutan atau apa. Sehingga perlu peran Pemerintah untuk memberikan pencerahan,” tutur Jazim.
Baca juga : Banteng Anteng-anteng Aja
Oleh karenanya, penyebaran paham radikalisme itu harus ditindak tegas melalui regulasi yang masif dan ketat. Pelarangan dan pembubaran ormas tidak cukup dan bukan menjadi solusi. Sebab, ideologinya terus berkembang di akar rumput bahkan berkamuflase di tengah masyarakat.
“Seperti mencabut alang-alang tapi akarnya masih ada, nah itu di bawahnya masih bergerak. Jadi, perlu dituntaskan sampai akarnya, loyalisnya juga saya rasa masih banyak. Ini pekerjaan berat dan butuh waktu,” ujarnya.
Dia menyadari, perlu juga ada kebijakan dan upaya tepat dari kampus dan institusi pendidikan guna mencegah paham radikal terorisme ini mewabah dan menjangkiti anak didik. “Perlu ada rutinitas penyuluhan tentang bahaya radikalisme, baik oleh kalangan kampus maupun pihak dari luar. Termasuk juga dari kalangan pendidik untuk memberikan penyuluhan,” tuturnya.
Baca juga : Ingat, Jangan Pilih Calon Pemimpin Anti Pancasila
Jazim berharap, ada peran kongkret dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga lurah, ketua RW, serta RT untuk bisa memberikan pengarahan dan mengawasi warganya agar tidak terjerumus pada kegiatan maupun paham-paham radikal. “Tokoh agama harus berperan, pimpinan RT, RW, lurah juga harus berani dan tidak bosan memberikan pengarahan kepada warganya,” imbau Jazim.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya