Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Subsidi Biaya Haji Kelewat Besar

Setoran Jemaah Terlalu Kecil

Jumat, 26 Agustus 2022 07:50 WIB
Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf. (Foto: Dok. DPR RI)
Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyelenggaraan haji tahun 2022 sudah tuntas dan berjalan sukses. Namun, Senayan terus mengingatkan Pemerintah soal biaya haji yang terus membengkak setiap tahunnya. Hal ini harus diperhatikan sejak dini kendati penyelenggaraan haji tahun 2023 masih jauh.

Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf menilai, perlu ada upaya untuk mengefektifkan biaya haji. Bahkan jika perlu, penyelenggaraan haji dengan skema Government to Business (G to B) perlu ditinjau kembali. Pasalnya, biaya riil penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 mencapai Rp 98.570.000 per jemaah.

Dengan biaya hampir Rp 100 juta per jemaah, sangat timpang dengan setoran jemaah yang hanya sekitar Rp 35 juta per orang.

Baca juga : Wapres Ingin BSI Masuk 10 Besar Bank Syariah Terbesar di Dunia

“Kesenjangan antara biaya riil haji dengan biaya yang disetorkan jemaah tergolong besar, lebih dari 50 persen. Sehingga perlu ada rasionalisasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih),” tegas Bukhori.

Dia bilang, kekurangan pembiayaan haji selama ini ditutupi oleh nilai manfaat yang diperoleh dari pengelolaan dana setoran jemaah untuk mendapatkan nomor kursi.

Selanjutnya, para jemaah harus menunggu di antara rentang waktu 25-40 tahun. Selama masa tunggu, uang yang disetorkan dikelola melalui investasi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca juga : Jokowi: Indonesia Bisa Jadi Kekuatan Besar, Asal Hilirisasi Jalan Terus

Bukhori menambahkan, dari besaran biaya haji Indonesia Rp 35 juta akan dikembalikan ke jemaah sekitar Rp 5 juta sebagai uang saku, sehingga total setoran jemaah sebenarnya adalah Rp 30 juta.

“Jadi biaya riil haji nyaris mencapai Rp 100 juta, yang berarti masih ada kekurangan sekitar Rp 70 juta,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Kejadian ini, lanjutnya, membutuhkan kajian yang mendalam. Apakah masalahnya di pengelolaan keuangan hajinya, sehingga perlu dikelola secara progresif, atau karena masalah sedikitnya setoran jemaah. Bila ternyata masalahnya terletak pada setoran jemaah, maka setorannya harus ditambah.

Baca juga : Semarak Hari Kemerdekaan RI Sudah Terasa Di Peru

“Jika persoalannya ada pada regulasi, maka opsi untuk mengubah Undang-Undang eksisting perlu untuk dipertimbangkan,” tutur Bukhori.

Dia mengatakan, Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji mendorong BPKH untuk melakukan investasi langsung. Akan tetapi dalam praktiknya, BPKH belum mampu untuk memperbanyak investasi secara langsung.

Investasi yang dilakukan BPKH, kata dia, hanya melalui penempatan, sehingga pihaknya khawatir cara tersebut tidak akan mampu menjaga sustainabilitas keuangan haji. Sedangkan, bila hanya di penempatan, keuntungan yang diperoleh tidak lebih dari 6 atau 7 persen per tahun.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.