Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tuntaskan Nasib Jutaan Guru Honorer

DPR Bentuk Pansus Gabungan

Sabtu, 27 Agustus 2022 07:50 WIB
Ilustrasi guru honorer. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi guru honorer. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Proses seleksi sejuta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum juga tuntas hingga saat ini. Butuh dorongan kuat agar masalah ini segera terselesaikan.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menilai, nasib guru honorer terus terkatung-katung karena ketidaksigapan langkah pemerintah.

“Maka kami mendorong untuk membentuk panitia khusus (Pansus) Gabungan lintas komisi DPR,” ujar Huda dalam keterangannya, kemarin.

Baca juga : KPK Tahan Konsultan Pajak Jhonlin Baratama Dan Petinggi Bank Panin

Huda menjelaskan, Pansus Gabungan Seleksi Sejuta Guru Honorer menjadi PPPK ini terdiri dari anggota Komisi II, Komisi X, dan Komisi XI.

Pansus Gabungan ini nantinya berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pandayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Keuangan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pansus ini ada langkah-langkah taktis agar berbagai kendala yang menghalangi proses sejuta guru honorer menjadi PPPK segera terselesaikan.

Baca juga : DPRD DKI Dorong Dibentuk Pansus JIS

“Persoalan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK memang melibatkan banyak kementerian/lembaga. Harus ada pengawalan anggota lintas komisi yang menjadi mitra kementerian/lembaga terkait,” ujar politikus PKB ini.

Huda mengatakan, percepatan seleksi sejuta guru honorer menjadi PPPK tidak bisa didorong hanya dari Komisi X DPR saja. Proses harus melibatkan Kemenpan RB dan BKN yang menjadi mitra dari Komisi II.

Sedangkan untuk penganggaran harus melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menjadi mitra dari Komisi XI DPR.

Baca juga : Honorer Dapat Air Tuba

Huda menyebut, kendala teknis seleksi sejuta guru honorer menjadi PPPK ini beragam. Mulai dari kualifikasi guru honorer, penempatan mereka setelah lolos seleksi, proses mendapatkan nomor induk pegawai, hingga bagaimana proses penggajian mereka.

“Karena itu tidak cukup dorongan dan pengawalan dari Komisi X DPR saja,” ujar Huda.

Huda mengungkapkan, ada beberapa agenda yang akan dikawal serius oleh Pansus Gabungan Guru Honorer ini. Antara lain, memastikan guru yang telah lulus seleksi tapi tidak mendapatkan formasi, diusulkan formasinya pada seleksi PPPK tahap III dan diprioritaskan untuk terlebih dahulu diangkat menjadi PPPK.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.