Dark/Light Mode

Tuntaskan Nasib Jutaan Guru Honorer

DPR Bentuk Pansus Gabungan

Sabtu, 27 Agustus 2022 07:50 WIB
Ilustrasi guru honorer. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi guru honorer. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Dalam ketentuan ini, guru honorer yang telah mengabdi di atas 10 tahun akan diprioritaskan.

“Pansus Gabungan juga mengkaji ulang opsi penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Daerah untuk pemenuhan kebutuhan penganggaran guru honorer menjadi PPPK,” katanya.

Selain itu, kata Huda, Pansus Gabungan mendorong Pemerintah membuat road map penyelesaian guru honorer secara menyeluruh mulai dari rekrutmen, penganggaran dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah.

Baca juga : KPK Tahan Konsultan Pajak Jhonlin Baratama Dan Petinggi Bank Panin

Pansus juga akan memastikan adanya proporsi terbaik bagi guru honorer di sekolah negeri dan swasta.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan menghadap ke pimpinan DPR untuk mengkomunikasikan rencana pembentukan Pansus Gabungan untuk guru honorer ini.

“Yang pasti, kami berkomit­men agar persoalan guru honorer ini segera dituntaskan, sehingga mereka mendapatkan kepastian jaminan kesejahteraan dari negara,” tandasnya.

Baca juga : DPRD DKI Dorong Dibentuk Pansus JIS

Senada, Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengingatkan, Mendikbudristek mengenai nasib PPPK yang terombang-ambing. Pasalnya, sejak pengumuman pertama kelulusan PPPK pada 8 Oktober 2021, Komisi X DPR sangat sering didatangi para guru dan tenaga kependidikan yang mempertanyakan nasib mereka yang belum kunjung mendapatkan Surat Keputusan (SK).

“Kami terus monitor, tujuh bulan pertama mereka melapor kesulitan mendapatkan penghasilan karena yang swasta sudah diberhentikan. Sementara yang negeri sudah tidak diberi jam mengajar dan digantikan orang lain,” ujar Fikri dalam keterangannya, kemarin.

Fikri mengatakan, ada 293 ribu guru yang sudah mendapat formasi tetapi belum mendapatkan SK. Dia khawatir, akan seperti kelulusan pada tahun 2019 yang baru mendapatkan SK pada 2021.

Baca juga : Honorer Dapat Air Tuba

Selain itu, penempatan guru PPPK ada yang memberi opsi ke luar Jawa seperti ke Kalimantan Utara bahkan Papua. “Tapi rata-rata mereka tidak bersedia, ada yang bersedia kalau di Jawa saja,” imbuh politikus PKS ini.

Fikri mengimbau Kemendikbudristek dapat lebih mengayomi para guru tersebut, meski persoalan pengangkatan PPPK ini juga melibatkan Kemenpan RB, BKN, bahkan Kemenkeu.

“Mereka ingin ada ‘bapaknya’, yang mengayomi dan memberi kepastian status, kesejahteraan dan jaminan sosial mereka,” pungkasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.