Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bertemu Pengurus Walubi

Bamsoet Terima Aspirasi Hadirkan Kembali Utusan Golongan Di MPR

Rabu, 7 September 2022 18:35 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (tengah) menerima pengurus Walubi, di Jakarta, Rabu (7/9). (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (tengah) menerima pengurus Walubi, di Jakarta, Rabu (7/9). (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo menerima aspirasi dari Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) yang mendukung agar Utusan Golongan bisa kembali hadir dalam keanggotaan MPR. Walubi juga menyampaikan aspirasi agar konstitusi UUD 1945 dikembalikan ke naskah aslinya.

"Usulan menghadirkan kembali Utusan Golongan sebagai anggota MPR merupakan wacana menarik yang perlu dielaborasi lebih jauh. Kehadiran Utusan Golongan akan membuat kepentingan masyarakat yang tidak terwakili partai politik dan daerah, bisa terakomodir. Termasuk golongan yang karena aturan undang-undang, hak pilih dan/atau hak dipilihnya ditiadakan," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang, usai menerima pengurus Walubi, di Jakarta, Rabu (7/9).

Baca juga : Yandri Susanto Terima Aspirasi Pembangunan Bengkulu Selatan

Pengurus Walubi yang hadir antara lain Ketua Umum Hartati Murdaya, Sekjen Romo Asun, Wakil Pelaksana Harian Jandi Mukianto, Wakil Ketua Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia (KCBI) Karuna Murdaya, Sekjen KCBI Willy Wiyatno, dan Pelaksana Harian KCBI Erik Fernardo.

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, sebelum perubahan UUD 1945, MPR terdiri atas anggota-anggota DPR ditambah dengan utusan daerah dan golongan. Setelah perubahan konstitusi, sesuai ketentuan Pasal 2 Ayat (1), MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. Perubahan tersebut berdampak pada hilangnya unsur utusan golongan dalam kelembagaan MPR.

Baca juga : Bamsoet Heran, Masih Ada Yang Ragukan Pentingnya PPHN

"Gagasan menghadirkan kembali Utusan Golongan sebagai bagian dari anggota MPR adalah hal yang rasional untuk dipertimbangkan dalam kerangka tata kelola lembaga perwakilan. Agar dapat benar-benar merepresentasikan seluruh aspirasi dan kepentingan rakyat secara memadai serta komprehensif," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, pembentukan Utusan Golongan dalam lembaga perwakilan adalah amanat dan legasi kesejarahan yang telah diwariskan sejak cita-cita awal kemerdekaan. Utusan Golongan secara prinsipil telah dikonsepkan para pendiri bangsa sebagai bagian dari keterwakilan rakyat Indonesia yang plural, dengan mendudukkan MPR sebagai lembaga negara yang merepresentasikan keterwakilan politik, keterwakilan daerah, dan keterwakilan golongan-golongan.

Baca juga : Sukses Penuhi Kriteria CSR, Indra Karya Kembali Raih NCSR Award 2022

"Keberadaan Utusan Golongan memperkuat ikhtiar untuk memenuhi keadilan peran politik secara menyeluruh, sekaligus dapat menjadi penyeimbang peran dari keterwakilan politik yang dipegang oleh DPR dan keterwakilan daerah yang berada di tangan DPD," pungkas Bamsoet.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.