Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Yandri Susanto Tolak Penghapusan Madrasah Dari UU Sisdiknas

Senin, 12 September 2022 08:00 WIB
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto saat menyampaikan sambutan pada pembukaan pembangunan Mahad Islam Rafiah Akhyar (Mira), Kampung Cipancur, Kelurahan Sukacai, Kecamatan Baros Kabupaten Serang Banten, Minggu (11/9). (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto saat menyampaikan sambutan pada pembukaan pembangunan Mahad Islam Rafiah Akhyar (Mira), Kampung Cipancur, Kelurahan Sukacai, Kecamatan Baros Kabupaten Serang Banten, Minggu (11/9). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Yandri Susanto menegaskan mendukung eksistensi Madrasah. Karena terbukti telah melahirkan banyak pemimpin bangsa. Baik di masa lalu, masa kini dan masa depan.

Apalagi, saat ini ditengarai ada upaya dari pihak tertentu yang ingin mengkerdilkan madrasah. Salah satunya dengan menghapus madrasah dari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Saya menentang keras upaya penghapusan madrasah dari rancangan perubahan UU Pendidikan Nasional. Mesti diingat, madrasah sudah ada sebelum Indonesia merdeka, dan berjasa besar dalam perjuangan bangsa dan negara. Karena itu tidak seharusnya, keberadaan madrasah dihilangkan dari UU Sisdiknas," kata Yandri Susanto.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua MPR saat menyampaikan sambutan pada pembukaan pembangunan Ma'had Islam Rafiah Akhyar (Mira), Kampung Cipancur, Kelurahan Sukacai, Kecamatan Baros Kabupaten Serang Banten, Minggu (11/9).

Baca juga : Brando Susanto: Jaga Kesehatan Sekaligus Akrabkan Budaya

Ikut Hadir pada acara tersebut Menteri Perdagangan Dr Zulkifli Hasan, pembina Mira Hj. Rafiah Akhyar dan Ustad Adi Hidayat bersama Forkopinda Kabupaten Serang. Juga hadir para ulama, ustad dan kyai se-Provinsi Banten.

Peran dan jasa madrasah serta pesantren, menurut Yandri, masih terasa hingga sekarang. Saat ini, pondok dan madrasah memiliki kontribusi besar membina akhlak generasi muda agar tidak jauh dari akhlak Nabi SAW.

Apalagi di tengah gempuran nilai-nilai dari luar yang masuk secara terus menerus menggunakan berbagai cara, termasuk media sosial.

"Saya bisa merasakan benar peran serta itu, karena saya punya dan ikut mengurus madrasah serta pondok pesantren. Madrasah terbukti mampu menjaga dan mendidik generasi muda dengan akhlakul karimah, dan itu harus terus kita perjuangkan," kata Anggota Komis VIII DPR ini.

Baca juga : Polri, Tolong Dengar Suara-suara Publik

Karena itu, Yandri mengajak masyarakat terus mendukung dan menjaga keberadaan madrasah dan pondok pesantren. Tidak membiarkan madrasah berjuang sendiri menghadapi pihak-pihak yang bermaksud merusaknya.

Dengan begitu diharapkan kontribusi madrasah dan pesantren melahirkan anak-anak masa depan bangsa yang hebat dunia akherat bisa diteruskan.

"Semoga usaha ini menjadi amal jariah, berguna bagi kita di akherat nanti. Karena setiap yang bernyawa pasti akan mati. Kullu nafsin dzaaikatul maut," kata Yandri lagi.

Sebelumnya, pembina Ma'had Islam Rafiah Akhyar Ustad Adi Hidayat menyampaikan, cita-citanya mendirikan lembaga pendidikan ini.

Baca juga : Wakil Ketua MPR Tolak Penghapusan Ayat Tunjangan Profesi Guru

Diharapkan, dari tempat, itu akan lahir ulama-ulama besar yang bisa meneruskan perjuangan nabi dan para kiai yang ada saat ini.

"Saya ingin mewakafkan diri dan waktu saya ikut melahirkan ulama. Mari bersama-sama, mewujudkan cita-cita itu, semoga menjadi amal jariah yang pahalanya akan terus mengalir dan tak ada putus-putusnya," kata Ustad Adi Hidayat. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.