Dark/Light Mode

Komisi X DPR Setujui Anggaran Definitif Perpusnas Tahun 2023

Rabu, 21 September 2022 15:32 WIB
Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando (kedua kiri) menandatangani pagu anggaran definitif dalam RDP dengan Komisi X DPR, Rabu (21/9). (Foto: Dok. Perpusnas)
Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando (kedua kiri) menandatangani pagu anggaran definitif dalam RDP dengan Komisi X DPR, Rabu (21/9). (Foto: Dok. Perpusnas)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi X DPR menyetujui pagu definitif Perpustakaan Nasional (Perpusnas) tahun anggaran 2023. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi X DPR dan Perpusnas, disepakati untuk menyusun program-program strategis nasional yang bermanfaat bagi rakyat pada umumnya, serta program dan kegiatan yang sangat dibutuhkan masyarakat di daerah.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, berdasarkan pembahasan dari Badan Anggaran (Banggar) Perpusnas, belum mendapatkan anggaran tambahan pada 2023. "Karena keterbatasan fiskal Pemerintah, maka Perpusnas belum mendapatkan tambahan lagi pada tahun 2023," katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9).

Dalam pandangan fraksi, secara umum, menyayangkan anggaran Perpusnas yang masih belum ideal. Anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah mengatakan, perpustakaan merupakan hal prinsip yang seharusnya mendapat perhatian dari pemerintah, tetapi justru Pemerintah tidak memberikan perhatian.

Baca juga : Demokrat DKI Siap Antarkan AHY Ikut Pilpres 2024

"Karenanya tentu kita sepakat untuk sama-sama terus berjuang meningkatkan kualitas layanan Perpusnas dan konsisten untuk memperjuangkan peningkatan anggaran di Perpusnas," katanya.

Senada, Anggota Fraksi PAN) Zainuddin Maliki menyayangkan, Perpusnas belum mendapatkan anggaran yang semestinya. Dirinya mendorong Perpusnas agar tetap optimal meski anggarannya sedikit.

Sementara itu, Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando menjelaskan, komposisi anggaran akan dibagi pada tiga unit eselon satu yakni Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi (Deputi 1), Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan (Deputi 2), dan Sekretariat Utama. Anggaran untuk Deputi 1 sebagian besar dialokasikan untuk pengembangan buku digital. Selain itu, pihaknya akan memastikan buku terbitan terbaru dari semua penerbit tersedia di Perpusnas. Hal ini merupakan mandatori Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.

Baca juga : Desember, Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Wushu Junior 2022

Dia menambahkan, Deputi 2 mendapatkan alokasi anggaran Rp 259,4 miliar. Dia mengakui, jumlah anggaran tersebut terbatas dan belum mampu mengontribusi pengembangan seluruh perpustakaan di Indonesia.

"Memang angka ini terlalu kecil untuk dapat mengontribusi terutama pada pengembangan perpustakaan sekolah yang tersebar di daerah 3T. Bahkan sebagian besar perpustakaan perguruan tinggi, terutama swasta, tidak dapat kita jangkau dengan keterbatasan ini," jelasnya.

Untuk unit Sekretariat Utama, jelasnya, alokasi dana digunakan untuk biaya pemeliharaan, biaya operasional belanja gaji dan tunjangan, serta upaya untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia. "Kami berharap jika dimungkinkan adanya penambahan anggaran, kami laporan bahwa masyarakat Indonesia terutama dari wilayah 3T, perguruan tinggi swasta dan juga sekolah sangat membutuhkan koleksi-koleksi terbaru, salah satunya koleksi buku digital," pungkasnya.

Baca juga : DPR Setujui Anggaran Kemendes PDTT Rp 2,99 Triliun

Sebelumnya, pada 31 Agustus, dalam RDP antara Komisi X DPR dan Perpusnas, Kepala Perpusnas menyebut berdasarkan nota keuangan RAPBN TA 2023 Perpusnas sebesar Rp 723 miliar. Terdapat penambahan pagu sebesar Rp 47 miliar dari pagu indikatif sebelumnya sebesar Rp 675 miliar.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.