Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Polri Sebut Sambo Dalang Pengambilan Dan Perusakan CCTV

Jumat, 19 Agustus 2022 18:52 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Bareskrim Polri telah menemukan CCTV vital dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua atau Brigadir J. CCTV itu, sempat diambil dan dirusak. Rupanya, perbuatan ini didalangi Irjen Ferdy Sambo.

Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menyatakan, ada lima klaster yang diperiksa. "Yang pertama, adalah Kompleks Aspol Duren Tiga. Kita sudah periksa tiga orang. Yaitu Saudara N, M, dan Saudara AZ," ujar Asep dalam konferensi pers, Jumat (19/8).

Selanjutnya, klaster kedua, adalah yang melakukan pengambilan DVR CCTV. Ada empat orang yang diperiksa. "Yaitu Saudara AF, AKP IW, AKBP AC, dan Kompol AM," imbuhnya.

Baca juga : Pengamat Apresiasi Soliditas Dan Keakraban Kepala Staf TNI

Berikutnya, klaster ketiga, adalah orang yang transmisi data CCTV dan perusakan. Ada tiga orang yang diperiksa. "Yaitu Kompol PW, Kompol CP, dan AKBP AM," tuturnya.

Selanjutnya klaster keempat, adalah mereka yang memberi perintah. Irjen Ferdy Sambo termasuk yang memerintahkan pemindahan dan perusakan CCTV tersebut. "Yaitu, Irjen FS, Brigjen HK, dan juga AKBP AN," ungkap Asep.

Sementara pada pada klaster kelima, ada empat orang yang diperiksa. Keempatnya adalah AKP DA, AKP RS, AKBP RRS, Bripda DR.

Baca juga : Sambut HUT RI ke-77, NasDem Bandung Gelar Istighosah dan Doa Bersama

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, polisi berhasil menemukan seluruh CCTV yang merekam situasi sebelum, saat, dan setelah peristiwa penembakan Brigadir J.

CCTV itu ditemukan setelah penyidik melakukan sejumlah tindakan. Berdasarkan CCTV itu, penyidik menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka.

"CCTV, baik yang ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP, yang selama ini menjadi pertanyaan publik, yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian circumstantial evidence, atau barang bukti tidak langsung, yang jadi jadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga," ungkap Andi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.