Dark/Light Mode

BPUM Rp 1,2 Triliun Belum Bisa Cair

Terdampak Kenaikan BBM, UMKM Juga Butuh Bantuan

Selasa, 27 September 2022 07:50 WIB
Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade.  (Foto: Dok. DPR)
Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade. (Foto: Dok. DPR)

 Sebelumnya 
Bantuan ini sudah temasuk di dalamnya bagi pekerja dengan penghasilan Rp 3,5 juta ke bawah. Namun sayang, Rp 27 triliun ini belum menyentuh program BPUM.

Padahal, lanjutnya, sejarah membuktikan bahwa Indonesia bisa selamat dari berbagai krisis ekonomi karena ditopang oleh UMKM.

“Saya mendukung untuk tahun 2022 BPUM ini bisa dilaksanakan,” katanya.

Baca juga : PUPR Butuh Rp 300 Triliun Untuk Permak Pelintasan Kereta Api

Harris menjelaskan, sebenarnya BPUM ini sudah masuk dalam pagu anggaran Kementerian Koperasi dan UKM 2022, namun belum bisa dicairkan di Kemenkeu.

Untuk itu, dia memberikan dukungan penuh kepada Menteri Teten memperjuangkan bantuan sebesar Rp 1,2 triliun ini bisa segera cair.

“Pengusaha mikro di daerah ini sangat membutuhkan. Angka Rp 600 ribu memang tidak besar kelihatannya, tapi bagi pelaku usaha mikro akan sangat bermanfaat,” jelasnya.

Baca juga : Polda Metro Sebar 50 Ton Beras Bantuan Kapolri Untuk Warga Terdampak Kenaikan BBM

Teten Masduki menegaskan, pihaknya sudah berkirim surat ke Menteri Keuangan pada 15 September lalu agar bantuan untuk pelaku usaha mikro ini bisa cair sebelum akhir tahun 2022.

“Kami sedikit melakukan adjustment karena tahu anggarannya memang belum tersedia. Ini kami ajukan lagi Rp 1,2 triliun yang akan disalurkan kepada 2 juta pelaku usaha mikro, dengan besaran bantuan untuk setiap pelaku usaha mikro sebesar Rp 600 ribu,” katanya.

Dia menegaskan, pihaknya akan terus memperjuangkan BPUM ini walau waktunya sudah hampir mepet dan hampir tidak mungkin disalurkan.

Baca juga : Kena Dampak Kenaikan BBM, Pengusaha Pelayaran Minta Penyesuaian Tarif

Apalagi berbagai regulasi untuk pelaksanaan BPUM ini sudah siap. “Kami sudah siap, tinggal persetujuan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional, Kemenkeu,” tambah dia. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.