Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS

RM.id Rakyat Merdeka - DPR menyetujui usulan Kementerian BUMN terkait dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 73 triliun untuk tahun 2023 mendatang. Diharapkan suntikan PMN di BUMN ini dapat memperbaiki kinerja perusahaan.
"Semoga dengan PMN Rp 73 triliun ini kinerja perusahaan pelat merah semakin baik," kata Ketua Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) dan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi dikutip dalam akun twitternya, Rabu (6/7).
Berita Terkait : Wow, Chelsea Nyiapin Rp 1,8 Triliun Buat Matthjis De Ligt
Secara umum, Achsanul memandang positif PMN yang diberikan ke BUMN-BUMN dengan catatan PMN itu untuk melipatgandakan kontribusi BUMN ke kesejahteraan rakyat dan PMN tersebut diberikan untuk mengembangkan sektor-sektor yang menjadi prioritas Pemerintah. "Yang terpenting, PMN dapat meningkatkan kinerja BUMN," ujarnya.
Menteri BUMN, Erick Thohir sebelumnya memastikan, akan menggunakan PMN tersebut dengan sebaik-baiknya.
Berita Terkait : BNI Dan DJP Sinergi Tingkatkan Layanan Perpajakan
"Kami akan perhatikan dan pastikan PMN meningkatkan kinerja dan membawa hasil yang baik tak hanya sekedar mengandalkan keuangan BUMN pada negara," ujarnya.
Menurutnya, perusahaan pelat merah merupakan korporasi yang keuangannya harus sehat, memberikan kontribusi yang maksimal kepada negara, memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta memberikan intervensi saat pasar tidak seimbang.
Berita Terkait : Waskita Kini Leluasa Bangkitkan Kinerja
Erick menyebut, kontribusi PMN terhadap negara selama tiga tahun terakhir sebesar Rp 1.200 triliun yang terdiri dari pajak, dividen, dan bagi hasil. Sementara pada sepuluh tahun terakhir, BUMN telah memberikan kontribusi lebih dari Rp 4.000 triliun.■
Tags :
Berita Lainnya