Dark/Light Mode

Beasiswa Kemenag Terhenti

Segera Salurkan Hak Awardee

Minggu, 30 Oktober 2022 08:00 WIB
Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq. (Foto: Ist)
Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Sebagai langkah awal, sebut Dhani, Kemenag dan LPDP akan membentuk semacam taskforce percepatan dan secara bertahap akan mencairkan living allowance para awardee (penerima beasiswa) mulai pekan depan.

Pencairan bertahap ini sebagai upaya untuk bisa segera memenuhi hak-hak awardee. Proses pemenuhan persyaratan administratif oleh awardee tetap dilanjutkan. Pencairan sebagian living allowance yang tertunda sejak Januari 2022 bisa berjalan.

Baca juga : Tjiwi Kimia Sabet 3 Besar Paritrana Award

“Kami sudah bersepakat dengan Dirut LPDP, Pak Andin Hadiyanto, untuk uang saku atau living allowance bertahap dicairkan,” janji dia.

Terkait uang semester atau tuition fee (TF), lanjutnya, sebagian besar telah dicairkan oleh LPDP dan ditransfer langsung ke rekening perguruan tinggi. Sehingga, saat ini proses pencairan sudah mulai difokuskan juga pada komponen lain, antara lain living allowance.

Baca juga : Wamendag Dorong Pengusaha Muda Gencarkan Ekspor

Dhani mengatakan, masalah keterlambatan sudah dijelaskan kepada awardee. Bahwa tahun 2022, seiring pembiayaan yang dilakukan oleh LPDP, ada penyesuaian skema dan sejumlah persyaratan yang juga harus dipenuhi awardee. “Ini yang sedang kita akselerasi bersama,” imbuhnya.

Sedangkan untuk pencairan tunjangan keluarga, kata Dhani, masih ada persyaratan residence permit yang harus dilampirkan awardee. “Ini juga terus berproses. Juga dengan tunjangan buku dan komponen lainnya,” pungkasnya.

Baca juga : Hari Santri 2022, Kemenag Gelar Shalawat Kebangsaan

Seperti diketahui, sebanyak 85 mahasiswa S3 di Australia penerima beasiswa 5.000 Doktor dari Kemenag-LPDP belum menerima haknya. Kemenag sebagai pemberi beasiswa belum menstransfer komponen-komponen beasiswa. Yakni, tunjangan hidup bulanan, uang SPP, biaya riset, biaya keikutsertaan konferensi, serta biaya tunjangan keluarga, dan tunjangan pembelian buku. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.