Dark/Light Mode

Rieke Gigih Perjuangkan Data Desa Presisi

Senin, 21 November 2022 12:24 WIB
Aktivis budaya yang juga Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka saat orasi budaya di pembukaan Pameran Mangsimili #4, Sketsa Cinta, karya Bambang Heras di Sangkring Art Project, Yogyakarta, Minggu (20/11). (Foto: Istimewa)
Aktivis budaya yang juga Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka saat orasi budaya di pembukaan Pameran Mangsimili #4, Sketsa Cinta, karya Bambang Heras di Sangkring Art Project, Yogyakarta, Minggu (20/11). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Aktivis budaya yang juga Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka menekankan, pihaknya berjuang bersama para seniman birokrat di berbagai Kementerian/Lembaga menyusun karya berupa Rencana Peraturan Pemerintah tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi.

Hal itu agar karya pembangunan Pemerintah daerah terencana, terukur, dan tepat sasaran.

"Sayangnya, sebelum karya itu sampai ke meja kerja Paduka Yang Mulia, Bapak Presiden Republik Indonesia, kabar lelayu kami terima dari Kementerian Sekretaris Negara. Sepucuk surat bertanggal 8 November 2022 sava terima dari kawan perjuangan di Istana," katanya dalam orasi budaya di pembukaan Pameran Mangsimili #4, Sketsa Cinta, karya Bambang Heras di Sangkring Art Project, Yogyakarta, Minggu (20/11).

Baca juga : Kementan Gandeng PT Berdikari Kembangkan Sapi Wagyu Di Gowa

Kata dia, tidak terdapat peraturan perundang-undangan yang mengamanatkan untuk membentuk Peraturan Pemerintah tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Presisi.

Pasal 274 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah konteksnya mengatur perencanaaan pembangunan daerah yang didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam sistem informasi pembangunan daerah dan tidak berkaitan langsung dengan data desa sehingga tidak tepat dijadikan dasar hukum pembentukan pemerintah dimaksud.

Padahal menurutnya, basis pemerintah daerah sesungguhnya adalah desa. Negara pun harus melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa, yang sangat membutuhkan Data Desa/Kelurahan Presisi agar melahirkan kebijakan yang mampu sejahterakan rakyat secara adil.

Baca juga : Rieke Gaungkan Pentingnya Basis Data Akurat Dan Presisi

"Saya yakin, Bapak Presiden seandainya tahu, pasti akan setuju pembangunan Indonesia hanya akan berhasil jika dimulai dari Desa/Kelurahan," tambahnya.

Keberhasilan pemimpin nasional itu tak luput dari cita-citanya tentang satu data Indonesia, yang sudah seharusnya berbasis pada Data Desa/Kelurahan Presisi, agar dihasilkan karya seni pembangunan yang akurat dan aktual.

"Itulah karya seni, legacy terbesar seorang pemimpin. Saya yakin, Bapak Presiden pun mendedikasikan kepemimpinannya untuk karya seni tersebut," ujarnya.

Baca juga : Survei INES: Pemilih Cerdas Inginkan Airlangga Presiden

Rieke pun bertekad akan terus memperjuangkan karya seni pendataan presisi tersebut harus menjadi karya norma hukum.

"Untuk sebuah karya kebudayaan yang bisa hadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tak ada kata mundur. Sekali layar terkembang, pantang kita mundur ke dermaga! Terima kasih kawan-kawan perjuanganku terkasih," tutup Rieke. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.