Dark/Light Mode

Tak Ada Pembatasan Umur, PKB Pastikan Kuota Haji 100 Persen

Kamis, 12 Januari 2023 16:19 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Dasopang. (IST)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Dasopang. (IST)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Dasopang memastikan tidak ada pembatasan usia dalam pemberangkatan Jama’ah Haji tahun ini.

“Ini kabar gembira bagi calon jamaah kita bahwa tidak ada pembatasan usia pada haji 2023, kembali normal,” tegas Marwan, Kamis (12/1/2023).

Begitupula dengan jumlah jama’ah yang akan diberangkatkan akan kembali normal yaitu 221.000 Jama’ah.

Marwan juga menjelaskan bahwa saat ini sudah ada kesepakatan bersama Yang tertuang dalam nota kesepahaman (MOU) antara Kementerian Agama dengan menteri umrah dan haji Arab Saudi terkait kuota haji 1443H/2023.

Baca juga : Ganjar Pastikan Kebutuhan Logistik Warga Terdampak Terpenuhi

“Dari MOU tersebut disepakati kuota haji kembali normal seperti sebelum terjadi Covid-19, jumlah yaitu tadi 221.000,” katanya.

Marwan menambahkan pihaknya telah melakukan kordinasi dengan kementerian agama agar pelayanan terhadap jama’ah haji Indonesia bisa diberikan sesuai standar yang sudah ditetapkan.

Hal itu untuk menjaga agar jamaah haji bisa melaksanakan ibadah dengan sempurna.

“Soal pelayanan ini penting, kami di Komisi Sudah memastikan agar pelayanan terbaik diberikan kepada jamaah Karena Sudah ada standar yang harus diikuti,” paparnya.

Baca juga : Pemerintah Proyeksikan Ekspor Tahun Ini Tumbuh 12,8 Persen

Perjuangkan Biaya Kuota haji 1444H/2023 M yang sudah ditetapkan akan menjadi dasar bagi pemerintah dan DPR untuk menentukan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).  

Soal besaran biaya yang harus dibayarkan oleh jamaah pada tahun 2023 masih akan dirapatkan dengan pihak kementrian Agama.

“Pada dasarnya kami akan upayakan agar biaya yang dikeluarkan oleh jamaah haji proposional.” Tambahnya.

Pihaknya juga menambahkan bahwa biaya haji pada tahun 2023 akan dilakukan penyesuaian sesuai dengan kebutuhan yang ada.

Baca juga : BI: Indeks Penjualan Riil Tumbuh Positif 0,04 Persen

Hal ini mengingat ada beberapa faktor yang membuat biaya haji mengalami kenaikan, diantaranya adalah kenaikan biaya layanan di masyarakat yang sejak tahun 2022 sudah naik.

“Kami akan tetap upayakan agar pembiayaannya proporsional dan mempertimbangkan aspek keadilan bagi semua jama’ah haji Indonesia,” tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.