Dark/Light Mode

Di Penghujung Masa Jabatan, DPD Tetap Komitmen Perjuangkan Daerah

Kamis, 15 Agustus 2019 18:10 WIB
Sidang Paripurna DPD di gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/8). (Foto: Humas DPD).
Sidang Paripurna DPD di gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/8). (Foto: Humas DPD).

 Sebelumnya 
Sementara itu, Wakil Ketua DPD, Akhmad Muqowam, menjelaskan bahwa sebenarnya Anggota di periode 2014-2019 dengan periode 2019-2024 itu hal yang berbeda.

Namun dirinya berharap bahwa apa yang dilakukan oleh DPD RI di periode 2014-2019 dapat memberikan masukan dan inspirasi bagi DPD RI periode 2019-2024 dalam memperjuangkan kepentingan daerah.

“Sebagaimana kami dulu di periode 2014-2019, kita mengeskplor apa yang sudah dilakukan DPD sebelumnya, yang kemudian juga dipertimbangkan sebagai masukan dalam melaksanakan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran di DPD ini," ungkapnya.

Baca juga : Penghapusan 2 Obat dari Jaminan BPJS, Rugikan Masyarakat

Harapannya adalah semoga Sekretariat Jenderal dan teman-teman yang masih berlanjut, membawa apa yang berkembang hari ini bisa menjadi bagian pertimbangan dan masukan bagi DPD RI yang akan datang.

Berdasarkan laporan kunjungan kerja Anggota DPD di daerah pemilihanya, Muqowam melihat terdapat beberapa persoalan yang menarik.

Untuk Komite I, dirinya menyoroti masalah pilkada serentak, seperti perubahan beberapa Undang-Undang Pilkada, pengawasan terhadap UU Desa, dan soal administrasi kependudukan.

Baca juga : Oesman Sapta Dukung Indonesia Miliki PLTN

Untuk Komite II, masih berkaitan infrastruktur, sarana prasarana, industri, pertanian dan perkebunan. Komite III saat ini melakukan pengawasan atas pelaksanaan haji, mulai dari daerah sampai hari ini masih ada yang melakukan pengawasan haji di Tanah Suci.

Akhmad Muqowam juga menyoroti berbagai persoalan yang terkait tentang BPJS yang berupa adanya defisit dana untuk rumah sakit-rumah sakit rujukan.

Dan untuk Komite IV menurutnya masalah keuangan daerah, soal revisi UU Pajak Bumi dan Bangunan, RAPBN 2020. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.