Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Orasi Di Universitas Hindu Negeri Bali, Bamsoet Ajak Perkuat Toleransi Beragama

Rabu, 22 Februari 2023 15:31 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan, bangsa Indonesia patut bangga dengan tingginya nilai toleransi di masyarakat. Politisi yang akrab disapa Bamsoet itu merujuk pada hasill Jajak Pendapat Kompas pada November 2022, bahwa mayoritas responden atau sekitar 72,6 persen berpandangan bahwa masyarakat Indonesia masih menjunjung tinggi nilai toleransi. Bahkan 10,4 persen di antaranya menyatakan masyarakat kita “sangat toleran”.

Namun, di sisi lain, hasil jajak pendapat tersebut juga mengisyaratkan bahwa khusus mengenai isu toleransi beragama, sekitar 47,6 persen responden mengungkapkan masih perlunya penguatan sikap tenggang rasa dan toleransi dalam kehidupan beragama.

Baca juga : HUT Ke-44, Universitas Budi Luhur Perkuat Kerja Sama & Kolaborasi

"Persepsi senada juga tercermin dari temuan Setara Institut, yang mengungkapkan bahwa sepanjang 2022, masih dijumpai beberapa kasus yang mencederai kehidupan beragama kita. Setidaknya tercatat ada 175 peristiwa dengan 333 tindakan pelanggaran kebebasan beragama dan 50 gangguan yang dilakukan terhadap tempat ibadah," ujar Bamsoet, saat mengisi Sekolah Toleransi, kerja sama Himpunan Mahasiswa Program Studi Studi Agama-Agama Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah dengan BEM Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa, Bali, secara virtual dari Jakarta, Rabu (22/2).

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, gambaran di atas menunjukkan bahwa nilai toleransi, khususnya toleransi dalam kehidupan beragama, belum sepenuhnya mencerminkan gambaran ideal sebagaimana diamanatkan oleh Konstitusi. Antara lain pada Pasal 28 E Ayat (1) UUD 1945 bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya. Kemudian, Pasal 28 I Ayat (1) menyatakan bahwa hak beragama adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Lalu, Pasal 29 Ayat (2) bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Baca juga : Terima DPP IMM, Bamsoet Ajak Tingkatkan Wawasan Kebangsaan

"Dalam konteks kehidupan beragama, belum optimalnya implementasi nilai-nilai toleransi mengisyaratkan perlunya kita bermawas diri, serta mengubah paradigma dalam memaknai toleransi. Toleransi dalam kehidupan beragama tidak boleh hanya bersifat retorika yang hanya terlihat baik-baik saja di permukaan, namun rapuh dalam landasan fundamentalnya," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan, dalam konteks kehidupan berdemokrasi, sikap toleransi pada ranah politik pun masih menyisakan beragam persoalan yang cukup menyita perhatian publik. Hal ini tercermin dari hasil Survei Litbang Kompas, yang mengindikasikan bahwa sekitar 77,8 persen responden merasa pesimis dan khawatir tergerusnya nilai-nilai toleransi pada Pemilu 2024.

Baca juga : Terima BEM PTNU, Bamsoet Ajak Junjung Tinggi Nilai Toleransi Beragama

Menurut Bamsoet, potensi intoleransi ini ditengarai dipicu oleh beberapa faktor. Antara lain rendahnya kedewasaan politik masyarakat, kurangnya keteladanan tokoh politik dalam kontestasi politik secara sehat, penggunaan politik identitas, imbas atau residu dari Pemilu 2019 yang belum sepenuhnya tuntas, dan maraknya buzzer politik.

"Semua faktor tersebut dikhawatirkan menjadi pemicu terpinggirkannya sikap toleran dalam kontestasi politik, dan turut memanaskan suhu politik," pungkas Bamsoet.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.