Dark/Light Mode

RUU PPRT Lanjut Ke Sidang Paripurna

Babak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Selasa, 14 Maret 2023 18:17 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR membawa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ke Sidang Paripurna berikutnya untuk segera disahkan menjadi RUU inisiatif DPR patut diapresiasi. Ini merupakan babak baru upaya mewujudkan hak-hak dasar pekerja rumah tangga di negeri ini.

"Perjalanan panjang pembahasan RUU PPRT akhirnya maju selangkah dengan sepakatnya Bamus DPR membawa RUU PPRT ke Sidang Paripurna mendatang untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/3).

Baca juga : PUPR Komitmen Bangun Sarana Olahraga Hadapi Pertandingan Internasional

Menurut Lestari, kesepakatan Bamus DPR RI untuk melanjutkan pembahasan RUU PPRT ke tahapan berikutnya, tidak lepas dari kegigihan masyarakat, pers, partai politik dan lembaga swadaya masyarkat (LSM) yang selama ini memperjuangkan penegakan hak-hak pekerja rumah tangga.

Rerie, sapaan akrab Lestari berharap para pemangku kepentingan dalam proses pembahasan RUU PPRT, segera mempersiapkan sejumlah langkah yang diperlukan agar tahapan pembahasan berikutnya bisa berjalan sesuai rencana.

Baca juga : Depo Plumpang Kebakaran, Pertamina Fokus Evakuasi Pekerja Dan Warga

Rerie yang juga Wakil Ketua MPR koordinator bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah itu juga berharap dalam kelanjutan pembahasan RUU PPRT, Pemerintah dan DPR mendengarkan aspirasi masyarakat agar UU yang dihasilkan kelak bisa diterapkan dengan baik.

Legislator Partai NasDem dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong agar RUU PPRT segera disahkan menjadi UU sehingga para pekerja rumah tangga di tanah air bisa memiliki kepastian perlindungan saat bekerja mencari nafkah.

Baca juga : Menkumham Lantik Asep Nana Mulyana Jadi Dirjen Peraturan Perundang-undangan

Dengan disahkannya UU PPRT kelak, tegas Rerie, dorongan untuk mewujudkan amanah Pembukaan UUD 1945 agar setiap anak bangsa menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, akan semakin kuat.

Bila setiap anak bangsa sadar akan pentingnya nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan untuk diamalkan dalam keseharian, Rerie yakin bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang tangguh dan berkarakter kuat sehingga mampu menjawab berbagai tantangan zaman. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.