Dark/Light Mode

Soal RUU Pertanahan, Komisi II Harap Pemerintah Solid

Jumat, 23 Agustus 2019 09:00 WIB
Anggota Komisi II DPR  Sutriyono.
Anggota Komisi II DPR Sutriyono.

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan dan lahan, Sutriyono mengatakan, pemerintah dalam hal ini beberapa kementerian yang terkait dengan RUU Pertanahan harus satu suara, solid, sehingga penuntasan RUU ini bisa dilakukan.

“Kami kaget juga, ternyata  menjelang rampung, lho, kok ternyata banyak keberatan dari kementerian lain. Yang merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan,” ujar Sutriyono, menjawab pertanyaan sekitar RUU Pertanahan di Jakarta, Kamis (22/8).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan, memang awalnya ketika RUU ini akan dibahas, Surat Presiden (Surpres) menyebutkan tiga kementerian yang membahas RUU ini yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca juga : Bamsoet: DPR Segera Bahas Penyelesaian Papua dan Papua Barat dengan Pemerintah

Sementara belakangan ternyata RUU ini juga sangat berkaitan dengan tugas dan kewenangan kementerian lain seperti Kementerian Energi dan Sumber Data Mineral (ESDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian kehutanan dan  Lingkungan Hidup (KLHK), juga Kementerian Pertahanan dan Keamanan (Kemenhan).

“Saya dengar, semua kementerian terkait itu tengah menggelar pertemuan untuk membahas RUU Pertanahan ini. Kita berharap dari pertemuan itu ada titik temu. Kan sama-sama pemerintah,” ujar Sutriyono.

Ditegaskan Sutriyono, UU Pertanahan yang komprehensif sangat dibutuhkan, sebab ini menjadi penyempurnaan dari UU Pokok Agraria (PA)  tahun 1960. 

Baca juga : Bamsoet Dukung Jokowi Berdaulat Pilih Menteri

“Kan sudah lama sekali UU PA itu. Ini inisiatif DPR, jadi kalau selesai merupakan legacy DPR,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Selasa malam (20/8) Wapres Jusuf Kalla (JK) yang diminta bantuannya oleh Presiden untuk menuntaskan RUU Pertanahan ini, juga telah mengumpulkan menteri terkait untuk membicarakan RUU pertanahan, yakni Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menhan Riamizard Ryacudu, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri LHK Siti Nurbaya, dan juga Menteri KKP Susi Pudjiastuti. 

Pada pertemuan itu,  Wapres meminta tiap kementerian untuk menyusun tugasnya yang terkait dengan tanah dan lahan  sambil meneliti RUU dan menjelaskan tugasnya dengan kaitan pasal-pasal dalam draf RUU Pertanahan. 

Baca juga : Bamsoet: LPSK Tak Boleh Bubar karena Minim Anggaran

Kemudian JK meminta Menko Perekonomian untuk mengkoordinasi dan mensinkronkan antar kementerian dan lembaga.

Sementara anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan dari Fraksi Golkar Firman Subagyo mengatakan, dirinya mengusulkan agar Presiden Jokowi mengeluarkan Surpres (surat presiden) baru guna merevisi Surpres sebelumnya, karena, jika kementerian mengusulkan masukan baru dan membahasnya lagi ke DPR, sebaiknya memang harus ada Surpres baru. 

“Dengan Surpres baru dan pembahasan melibatkan semua kementerian, pembahasan RUU Pertanahan akan lebih lancar dan cepat selesai,” ujar politisi senior Partai Golkar ini. [FIK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.