Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Bamsoet Ajak Masyarakat Laporkan SPT Tahunan Paling Lambat Akhir Maret
Kamis, 23 Maret 2023 17:31 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Tahun 2022 melalui aplikasi daring e-Filing di hari cuti bersama nasional, di hari puasa pertama, Kamis (23/3). Politisi yang akrab disapa Bamsoet ini juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan SPT Tahunan hingga batas akhir 31 Maret 2023, sebagai bentuk gotong royong menyukseskan berbagai agenda pembangunan nasional.
"Melalui aplikasi e-Filing sangat mudah untuk melaporkan SPT Tahunan kita dari mana saja dan kapan saja. Bahkan, di saat libur seperti hari ini pun, saya bisa dengan mudah melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun 2022. Uang yang berasal dari rakyat melalui pajak nantinya akan dikembalikan lagi ke rakyat dalam berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah," ujar Bamsoet, usai melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun 2022, dari kediamannya, di Jakarta, Kamis (23/3).
Baca juga : Bamsoet Matangkan Pembangunan Museum Otomotif IMI di TMII
Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, Direktorat Jenderal Pajak melaporkan, per 13 Maret 2023, sebanyak 7,1 juta wajib pajak sudah melaporkan SPT Tahunan. Setara 37,46 persen dari angka kepatuhan SPT Tahunan 2023, dan tumbuh 15,41 persen dibandingkan tahun 2022. Penerimaan pajak sampai dengan Februari 2023 juga masih sangat kuat dengan realisasinya Rp 279,98 triliun atau 16,3 persen dari target APBN 2023.
"Untuk dapat memaksimalkan kinerja penerimaan negara, saya mendukung rencana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebagai penggantinya akan dibentuk suatu badan pengelola pajak otonom atau Badan Penerimaan Negara yang bertanggungjawab langsung kepada presiden. Ide tersebut sebenarnya bukan hal baru. Melainkan masuk dalam salah satu visi misi kampanye Presiden Joko Widodo di tahun 2014. Ketika saya menjabat sebagai Ketua DPR 2018-2019 pun, telah dibahas masalah ini. Namun hingga kini belum terealisasi," jelas Bamsoet.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia ini menerangkan, jika badan khusus yang mengurusi perpajakan dibentuk, otoritas pajak akan lebih leluasa dan fleksibel menentukan kebijakan, rekrutmen pegawai hingga penataan regulasi perpajakan. Termasuk meningkatkan penerimaan negara.
Terlebih, saat ini penerimaan pajak Indonesia mencapai lebih dari 75 persen dari pendapatan negara. Pemerintah sendiri dalam APBN 2023 telah menargetkan penerimaan negara mencapai Rp 2.463 triliun, dengan pendapatan dari pajak sebesar Rp 2.021,2 triliun atau sekitar 82 persen dari total penerimaan negara.
Baca juga : Menjaga Peradaban Dunia dengan Perlindungan Kawasan Kars Maros-Pangkep
"Sejumlah negara juga telah melakukan pemisahan badan pajak dengan Kemenkeu. Semisal, Amerika Serikat yang memiliki lembaga pajak otonom terpisah dari Kemenkeu, bernama Internal Revenue Service (IRS). Singapura memiliki Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS), otoritas pajak semi otonom yang tidak berada di bawah Kemenkeu. Beberapa negara lain juga telah membuat lembaga pajak semi otonom," pungkas Bamsoet.■
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RMid. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update". Caranya, klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka://t.me/officialrakyatmerdeka, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya