Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

RUU Kesehatan Harus Wujudkan Kepastian Layanan Untuk Masyarakat

Rabu, 17 Mei 2023 22:41 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan harus mampu manjadi dasar membangun sistem kesehatan nasional yang mewujudkan instrumen perlindungan dan kepastian pemenuhan hak kesehatan masyarakat.

"RUU Kesehatan harus mampu menjadi landasan bangsa ini mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang mampu melindungi dan melayani masyarakat dengan lebih baik," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam pengantar tertulisnya pada diskusi bertema RUU Kesehatan: Ancaman atau Angin Perubahan? yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (17/5).

Baca juga : Kiyai Muda Berikan Edukasi Untuk Masyarakat Tulungagung

Diskusi yang dimoderatori oleh Dr. Irwansyah (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Irma Suryani (Anggota Panja RUU Kesehatan – Kapoksi Komisi IX Fraksi NasDem DPR RI), dr. Mohammad Syahril (Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI), Dr. Harif Fadhillah (Ketua Umum Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia /PPNI) dan Dr. Ade Jubaedah (Sekretaris Jenderal Ikatan Bidan Indonesia (IBI). Hadir pula dr. Ganis Irawan, SpPD (Inisiatif Indonesia Sehat/Inisias) sebagai penanggap.

Menurut Lestari, penataan pelayaan kesehatan bagi semua seyogyianya bertolak dari ragam peristiwa yang melibatkan tenaga kesehatan dan pasien dalam mekanisme pengobatan di negeri ini.

Baca juga : Ganjar Wujudkan Keinginan Siswa SD Di Republik Anak Kenalan Magelang

Pelayanan kesehatan, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, harus berorientasi pada tahapan pengobatan yang mengedepankan keselamatan manusia. Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu berpendapat ruang partisipasi publik masih terbuka untuk memberikan catatan evaluatif yang komprehensif terkait pasal-pasal pada RUU Kesehatan yang saat ini proses legislasinya sedang berlangsung di DPR.

Menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, sejumlah pasal yang dinilai problematik dan belum memenuhi harapan publik bisa dicarikan solusinya, melalui sejumlah diskusi yang konstruktif antarpara pemangku kebijakan dan masyarakat.

Baca juga : RUU Kesehatan Jamin Pendidikan Spesialis Murah Dan Transparan

Sehingga, tegas Rerie, dapat terwujud sistem kesehatan nasional yang mampu menjadi instrumen perlindungan dan kepastian pemenuhan hak kesehatan masyarakat yang lebih baik.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.