Dark/Light Mode

Usulan Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun

Pilkades Lama, Konflik Minim

Senin, 24 Juli 2023 07:40 WIB
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi. (Foto: PPP)
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi. (Foto: PPP)

 Sebelumnya 
Sehingga maksud dari revisi ini berfokus pada membangun desa. Maka dari itu, dia mengajak semua masyarakat mencermati dengan seksama poin-poin di revisi UU Desa ini agar tidak ditunggangi untuk kepentingan politik tertentu. Revisi ini benar-benar untuk kemajuan seluruh masyarakat desa.

Baca juga : Ganjar Pakai Kemeja Desain Jokowi, Buktikan Dirinya Bukan Hanya Milik PDIP

Dia bilang, ada banyak poin yang bisa dielaborasi termasuk bagaimana memandang desa itu tidak seragam. “Bagaimana dana desa tidak cuma buat infrastruktur fisik, tapi juga buat infrastruktur akal dan nurani, sumber daya manusia. Ter­masuk di antaranya menjaga agar tidak hanya membangun desa tapi desa yang mem­bangun,” lanjut politisi Fraksi PKS ini.

Baca juga : Budi Arie Diminta Cepat Beresin Program Kominfo

Mardani berharap, RUU inisiatif DPR yang sudah diserahkan kepada pemerintah nantinya dapat dikaji dengan seksama secara teknokratis baik itu berbasis yuridis, filosofis, sosiologis, psikologis, dan ekologis. “Jadi betul-betul membuat revisi undang-undang desa ini menjadi hadiah kita buat desa,” tambah dia.

Baca juga : Ganjar Bagikan Pengalaman Majukan Desa Wisata Ke Wali Kota, Camat Dan Kades Pariaman

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin 24/7/2023 dengan judul Usulan Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun, Pilkades Lama, Konflik Minim

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.