Dark/Light Mode

Evaluasi Total Sistem PPDB, Ini Kata DPR

Hilangkan Sekolah Favorit

Minggu, 30 Juli 2023 07:30 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian. (Foto: Antara)
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Hal senada dilontarkan Wakil Ketua Komisi X DPR Dede ­Yusuf. Dede menilai, Kemen­terian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) harus melakukan ­eva­luasi total sistem PPDB. Laporan dari evaluasi harus ­diserahkan kepada Komisi X DPR paling lambat akhir Okto­ber 2023.

“Sebab persoalan PPDB terkait zonasi ini selalu muncul di setiap tahun ­ajaran baru sejak sistem tersebut ­diberlakukan,” kata Dede Yusuf.

Baca juga : Karut-Marut PPDB, Komisi X DPR Pertimbangkan Bentuk Panja

Dia juga mendorong Kemendikbudristek mengubah sistem PPDB zonasi jika masalah PPDB ini tak kunjung tuntas. “Kalau setiap tahun permasalahan ini selalu terjadi, perlu ada perbaikan. Dan kami beri waktu sampai Oktober ini, jika masih belum ketemu solusi, maka ubah sistemnya,” tegas Dede.

Politisi Fraksi Demokrat ini memahami, sistem zonasi pada PPDB ini bertujuan baik, sebagai upaya menghadirkan peme­rataan kualitas pendidikan di Indonesia. Sayangnya, sistem ini malah menimbulkan persoalan baru mengingat tidak semua sekolah memiliki fasilitas ­pendidikan dan kualitas pendidik yang merata. Sehingga akhirnya, banyak orang tua atau wali yang terus berupaya memasukkan anaknya pada sekolah favorit.

Baca juga : Ganjar Bangun Sekolah Vokasi Di 17 Kecamatan

Berdasarkan data Kemendikbudristek, jelas Dede Yusuf, permasalahan yang paling banyak dilaporkan yakni jumlah daya tampung atau kuota siswa. Ini menunjukkan bahwa masih terjadi ketimpangan antara jumlah sekolah dengan jumlah siswa yang mendaftar.

“Belum lagi kalau kita berbicara soal dampak sistem agar sekolah mendahulukan siswa dengan batas usia tertentu,” lanjut Dede.

Baca juga : Peneliti CIPS: Penerapan Sistem Zonasi Dapat Dilakukan Secara Bertahap

Dia usul agar penerimaan siswa baru dikembalikan ­seperti sistem pendaftaran sekolah terdahulu, yakni seleksi berdasarkan nilai hasil ujian akhir sekolah seperti saat masih ada NEM (Nilai EBTANAS Murni). Namun sistem seperti ini di­seleraskan dengan kebutuhan di masing-masing daerah.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 30/7/2023 dengan judul Evaluasi Total Sistem PPDB, Ini Kata DPR, Hilangkan Sekolah Favorit

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.