Dark/Light Mode

Gerindra Apresiasi Keputusan Presiden Naikin Gaji Dan Pensiunan PNS

Kamis, 17 Agustus 2023 15:18 WIB
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Foto: Istimewa
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Fraksi Partai Gerindra di DPR mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) tingkat pusat dan daerah, termasuk TNI dan Polri sebesar 8 persen. Sang Presiden, juga menaikkan pensiunan sebesar 12 persen.

"Keputusan Presiden Jokowi menunjukkan adanya gairah kebangkitan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Kerja keras pemerintah membuahkan hasil yang baik dan Fraksi Gerindra mengapresiasi keputusan tersebut," ujar Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani, melalui keterangan tertulis kepada RM.id, Rabu (16/8).

Baca juga : Fadel: Bukan Waktu Tepat Bahas Presiden Dipilih MPR, Dahulukan Penguatan DPD

Diketahui, ini adalah kenaikan pertama gaji dan pensiunan PNS setelah terakhir kali naik pada Tahun 2019. Kenaikan ini, dianggap Muzani bisa menunjang kinerja serta transformasi birokrasi. Sehingga kualitas dan produktivitas kerja pemerintah semakin baik.

"Ini pertanda baik bahwa kesejahteraan berbanding lurus dengan tingkat pengabdian. Sehingga kerja-kerja mereka (PNS) akan semakin meningkat kualitasnya dan itu berimplikasi baik bagi proses transformasi birokrasi dalam bernegara," terangnya.

Baca juga : Kemarau, PUPR Pastikan Kebutuhan Air Bersih Bagi Masyarakat

Wakil Ketua MPR RI itu berharap, kenaikan gaji dan pensiunan ini juga berakibat baik terhadap akses dan kebijakan yang pro terhadap rakyat. Sehingga istilah birokrasi yang rumit dan berbelit dalam pemerintahan ini bisa diperbaiki.

"Harapannya bahwa para abdi negara baik di tingkat pusat dan daerah bisa memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat. Mempermudah akses terhadap rakyat untuk mendapatkan kebijakan-kebijakan pro rakyat yang telah dibuat pemerintah. Sehingga anggapan birokrasi rumit, berbelit, dan menjelimet itu bisa kita ubah ke arah yang lebih baik," tutur Muzani.

Baca juga : ABC Edukasi Aturan Produk Dan Pembuatan Pangan Olahan

Selain PNS, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) juga akan dinaikan. Selain naik gaji, P3K juga akan mendapatkan dana pensiunan. Gerindra pun mengapresiasi keputusan tersebut. Sehingga tidak ada dikotomi antara PNS dan P3K. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.