Dark/Light Mode

Fadel: Bukan Waktu Tepat Bahas Presiden Dipilih MPR, Dahulukan Penguatan DPD

Senin, 14 Agustus 2023 12:15 WIB
Fadel Muhammad (Foto: Ist)
Fadel Muhammad (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Fadel Muhammad menilai saat ini bukan waktu yang tepat untuk membicarakan usulan agar MPR berhak memilih serta melantik presiden dan wakil presiden.

Sebab, saat ini tidak ada amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Tapi kalau penguatan terhadap lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu memang dibutuhkan," ujar Fadel di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (14/8).

Baca juga : Presiden Dipilih MPR, Setuju?

Rencana penguatan lembaga DPD kata Fadel juga telah dibicarakan langsung dengan Presiden Jokowi saat pertemuan antara Pimpinan MPR dengan presiden di Istana Negara, Jakarta, baru-baru ini.

Penguatan itu, kata dia, tanpa harus melakukan amandemen UUD 1945.

"Amandemen UUD 1945 sulit dilakukan karena temen-temen DPR tidak mau mengkhianati reformasi yang sudah berjalan lebih dari 20 tahun ini," ujar Fadel.

Baca juga : Presiden Jokowi Dan Pj Gubernur Heru Jajal LRT Jabodebek

Senator asal Gorontalo ini mencontohkan terkait dana transfer ke daerah, di mana DPD bersama Komisi XI DPR bersama-sama mengaturnya.

"Juga soal komunikasi dengan gubernur dan juga bupati," usul Fadel.

Sebelumnya, Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti mengusulkan proposal kenegaraan, salah satu poinnya menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara lagi dan berhak memilih serta melantik presiden.

Baca juga : Erick: BUMN Komit Dukung Arahan Presiden Soal Produksi Peluru

DPD menyebut poin-poin yang mereka usulkan hanya bisa dilakukan lewat amandemen UUD 1945.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.