Dark/Light Mode

Peringatan Hari Konstitusi

Bamsoet Kembali Dorong MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara

Jumat, 18 Agustus 2023 21:48 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan, Survei Nasional yang dilakukan MPR menunjukkan pengetahuan dan keterlibatan masyarakat dalam pengenalan Empat Pilar MPR terus meningkat. Dari 23 persen pada 2011 menjadi 32,8 persen pada 2018, dan pada 2022 telah mencapai 43,1 persen. Hasil survei juga menunjukkan lebih dari 90 persen masyarakat setuju dengan prinsip-prinsip dasar dalam setiap sila Pancasila.

Bamsoet menerangkan, pengamalan masyarakat terhadap Pancasila dalam praktik kehidupan sehari-hari mencapai di atas 90 persen. Fondasi kebangsaan yang makin kokoh juga ditunjukkan dengan pengenalan dan persetujuan masyarakat terhadap NKRI yaitu 99,7 persen.

“Masyarakat tetap melihat bahwa UUD NRI Tahun 1945 merupakan sebuah konstitusi yang dinamis. Hal ini ditunjukkan dari sebanyak 85,5 persen menyebutkan perlunya adaptasi yang sesuai dengan perkembangan dan tantangan zaman," ujar Bamsoet, dalam sambutan Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-78 MPR, di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8).

Baca juga : Jokowi Tekankan Pentingnya Visi Negara Dilandasi Tolok Ukur yang Jelas

Acara ini dihadiri Presiden Jokowi, Ketua MK Anwar Usman, Ketua KY Amzulian Rifai, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Menko Polhukam Mahfud MD, Menparekraf Sandiaga Uno, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, Menteri PAN-RB Azwar Anas, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Wakapolri Komjen Agus Andrianto, dan Imam Besar Masjid Istiqlal Prof KH Nasaruddin Umar.

Bamsoet ini menjelaskan, menyikapi hasil survei tersebut, MPR dalam menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya, khususnya dalam mengkaji sistem ketatanegaraan dan UUD NRI tahun 1945, akan mewadahi berbagai arus pemikiran yang berkembang. Termasuk aspirasi yang menghendaki dibentuknya sistem perwakilan melalui sebuah majelis yang inklusif dan komprehensif, sebagaimana pernah dikemukakan oleh Soekarno dan didukung Mohammad Yamin dan Soepomo.

Landasan pemikiran Soekarno jelas dan tegas, tidak boleh ada satu pun elemen bangsa yang merasa ditinggalkan. Sehingga lembaga perwakilan pun harus merepresentasikan seluas-luasnya kepentingan rakyat. Lembaga perwakilan yang dimaksud adalah yang dapat mewakili rakyat, mewakili daerah, dan mewakili golongan.

Baca juga : Bamsoet Dorong MPR Kembali Jadi Lembaga Tertinggi Negara

"Badan Pengkajian MPR bersama Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR saat ini sedang melakukan kajian mendalam terkait urgensi menghadirkan kembali Utusan Golongan dalam keanggotaan MPR yang juga telah disuarakan dan didukung berbagai kalangan seperti Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Majelis Tinggi Agama Konghucu (MATAKIN), Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi), dan berbagai kalangan lainnya," jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI ini menerangkan, idealnya memang MPR dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana disampaikan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri saat Hari Jadi ke-58 Lemhannas, 23 Mei 2023. Karena itu, setelah 25 tahun memasuki era Reformasi sejak tahun 1998, kini saatnya kita merenungkan kembali penataan lembaga-lembaga negara.

"Sesuai amanat ketentuan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Dasar, sebagai representasi dari prinsip daulat rakyat, maka MPR seharusnya tetap dapat diatribusikan dengan kewenangan objektif superlatif dan kewajiban hukum untuk mengambil keputusan atau penetapan yang bersifat pengaturan. Sehingga mampu mengatasi dampak dari suatu keadaan kahar fiskal maupun kahar politik yang tidak dapat diantisipasi dan tidak bisa dikendalikan secara wajar," pungkas Bamsoet.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.