Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Dana Otsus Papua Cair
Sejahterakan Rakyat, Jangan Dikorupsi Ya
Jumat, 13 Oktober 2023 07:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komite I DPD Filep Wamafma bersyukur dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua telah masuk ke rekening milik Pemerintah Daerah. Diharapkan, dana dari hasil pengelolaan kekayaan alam Papua ini benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Jangan digunakan untuk kepentingan tertentu, apalagi dikorupsi.
Diketahui, Agustus 2023, Pemerintah telah menyalurkan dana Otsus ke daerah. Salah satu daerah yang menerima dana otsus ini adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
Baca juga : KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Korupsi SYL Ke NasDem
“Kami meminta Pemprov Papua Barat bekerja maksimal memanfaatkan dana Otsus yang sudah disalurkan Pemerintah Pusat,” tegas Filep dalam keterangannya, kemarin.
Dia bilang, dana Otsus ini merupakan hasil perjuangan dari seluruh elemen masyarakat, baik di DPR, DPD, tokoh-tokoh masyarakat, sehingga Undang-Undang Otsus Perubahan sudah jauh lebih baik.
Baca juga : KPK Duga Politikus PKB Ini Diperintahkan Kawal Pengadaan Sistem Proteksi TKI
Adapun dana Otsus yang sudah disalurkan sampai saat ini, kurang lebih telah mencapai 45 persen, atau sekitar Rp 1,034 triliun, dari total pagu sebanyak Rp 2,301 triliun.
Dia pun mendorong agar dana otsus ini dimanfaatkan sesuai kebutuhan rakyat Papua.
Baca juga : Perluas Pasar, Super Depo Buka Supermarket Bahan Bangunan Di Cileungsi
“Adanya block grant, specific grant, tambahan infrastruktur, hendaknya dimanfaatkan dengan baik sesuai amanat Undang-Undang Otsus Perubahan. Supaya masyarakat tahu, Pemerintah Daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, masing-masing telah menerima alokasi dana Otsus tersebut,” jelasnya.
Senator asal Papua Barat ini menegaskan, dana Otsus ini akan dibagi ke provinsi dan kabupaten/kota di Papua. Pemprov Papua Barat menerima sekitar Rp 506,204 miliar, Kabupaten Fakfak Rp 51,055 miliar, Kaimana sebesar Rp 87,591 miliar, dan Manokwari Rp 136,785 miliar. Berikutnya Manokwari Selatan Rp 41,711 miliar, Pegunungan Arfak Rp71,403 miliar, Teluk Bintuni Rp 45,003 miliar dan Pemkab Teluk Wondama Rp 94,382 miliar.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya