Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ra Imron Dilantik jadi Anggota DPR, Warga Bangkalan Syukuran

Rabu, 2 Oktober 2019 23:16 WIB
Suasana syukuran warga Bangkalan atas dilantikanya Ra Imron jadi anggota DPR. (Foto: Istimewa)
Suasana syukuran warga Bangkalan atas dilantikanya Ra Imron jadi anggota DPR. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - R Imron Amin resmi dilantik menjadi anggota DPR/MPR periode 2019-2024 mewakili Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan Jawa Timur XI (Madura). Pelantikan Ra Imron, panggilan akrab R Imron Amin, dikuatan Kepres Nomor 98/P Tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Majelis Permusyarawaratan Rakyat Masa Jabatan Tahun 2019-2024 tertanggal 27 September 2019. 

Sebelum pelantikan ini, sempat beredar surat KPU Nomor : 218/PL.01.9-SD/06/KPU/IX/2019 tertanggal 26 September 2019 yang ditujukan ke Presiden RI Perihal Peresmian Calon Anggota Terpilih DPR Berdasarkan Penetapan Penggantian Calon Terpilih. Surat tersebut menyatakan bahwa KPU menindaklanjuti permohonan Partai Gerindra untuk menarik dan mengganti calon Anggota DPR/MPR RI terpilih atas nama R Amin Imron digantikan Moh Nizar Zahro. Bahkan beredar pula surat undangan pelantikan yang dikeluarkan KPU atas nama Nizar Zahro dari Partai Gerindra. 

Baca juga : Rakyat Berharap Banyak Pada Anggota MPR Baru

Padahal, berdasarkan hasil Pemilu yang ditetapkan KPU, yang berhak atas satu kursi Partai Gerindra dari Dapil Jatim XI (Madura) adalah Ra Imron. Sebab, dialah yang memperoleh suara terbanyak. 

Namun, nasib baik tetap berpihak ke Ra Imron. Pada Selasa kemarin, cicit Syaikhona Cholil Bangkalan ini yang kemudian dilantik bersama 574 anggota DPR/MPR RI lain di Gedung Nusantara, Kompleks DPR/MPR. Mendengar dan menyaksikan pelantikan Ra Imron, warga Bangkalan langsung menggelar syukuran. 

Baca juga : Jam 7 Malam Ini, Puan Maharani Dilantik Jadi Ketua DPR

Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari KPU mengenai jawaban surat yang ditujukan kepada Presiden tentang pemberhentian Ra Imron dan pengangkatan Moh Nizar Zahro sebagai penggantinya. Ketua Tim Sukses Ra Imron, Ahmad Fauzi, mengatakan, ia tidak terlalu mempedulikan ada atau tidaknya jawaban Presiden atas surat yang diajukan KPU. Baginya, yang terpenting, Ra Imron telah dilantik. Pelantikan Ra Imron ini sekaligus menepis semua anggapan yang beredar di masyarakat Madura baik yang di Jakarta maupun di Bangkalan, bahwa Ra Imron gagal melaju ke Senayan. 

"Kami tidak peduli soal surat KPU kepada Presiden. Yang penting Ra Imron sudah dilantik. Karena Dengan dilantiknya Ra Imron maka spekulasi yang mengatakan bahwa Nizar Zahro yang akan dilantik tidak terbukti. Maka kami langsung menggelar selamatan sebagai ungkapan syukur atas karunia ini," ujar Ahmad Fauzi, di Jakarta, Rabu (2/10).

Baca juga : Inilah Anggota Parlemen Tertua dan Termuda 2019-2024

Koordinator Sahabat Mahfud DKI Jakarta ini menambahkan, pelantikan Ra Imron tidak lepas dari doa dan dukungan masyarakat Madura dan warga Nahdlatul Ulama (NU). Terutama para tokoh yang pernah berguru kepada Syaikhona Cholil Bangkalan. 

Untuk itu, ia menyampaikan terima kasih atas dukungan para sesepuh dan warga masyarakat atas pelantikan ini. "Tanpa dukungan dan doa dari masyarakat Bangkalan dan para sesepuh NU yang hormat dan pernah menjadi murid Syaikhona Cholil baik langsung maupun tidak langsung, mungkin Ra Imron batal dilantik. Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungannya," pungkas Fauzi. [FAQ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.