Dark/Light Mode

Kasus Menteri Telat Datang Ke Senayan, Banteng Nanduk Banteng

Rabu, 22 November 2023 08:26 WIB
Kader PDIP Ribka Tjiptaning (Foto: Dok. DPR)
Kader PDIP Ribka Tjiptaning (Foto: Dok. DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kader PDIP Ribka Tjiptaning marah-marah dalam Rapat Paripurna DPR, karena Menkumham Yasonna H Laoly, yang juga kader PDIP, telat datang ke Senayan. Kader banteng perempun ini pun tak ragu “menanduk” Yasonna. Dia menegaskan, siapa pun harus disiplin.

Kemarahan Ribka itu meluap dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023). Rapat dimulai pukul 10.00 WIB dengan dipimpin Ketua DPR Puan Maharani. Awalnya, rapat berjalan lancar. Anggota Dewan sempat menyetujui beberapa agenda rapat. Antara lain menyetujui Otorita IKN Nusantara menjadi mitra Komisi II DPR.

Kemudian, pada 10.54 WIB, Puan menunda rapat selama lima menit. Setelah skors berakhir, Puan kembali menunda rapat selama 10 menit tanpa menjelaskan alasannya. Puan hanya meminta 294 anggota rapat yang hadir untuk tetap di ruangan.

Baca juga : Langsung Ngegas, Pacu Produksi Beras

Tiba-tiba, terdengar suara protes dari Ribka Tjiptaning. Anggota Komisi VII DPR ini tak terima diminta menunggu terlalu lama. Dia bahkan menyebut sosok yang ditunggu-tunggu dalam rapat paripurna tidak sopan.

“Kita kan anggota DPR sudah ada jadwalnya, nggak sopan ini menteri. Yang datang siapa?” tanya Ribka dengan nada tinggi.

Mendengar protes itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mencoba menjelaskan alasan penundaan rapat. Ia menyebut, yang akan datang adalah Yasonna, rekan Ribka sesama anggota PDIP. Yasonna terlambat datang karena terjebak macet di jalan tol akibat adanya kecelakaan lalu lintas. 

Baca juga : Kesaktian Banteng Diuji Manuver Gibran

Mendapat penjelasan itu, Ribka tak peduli. Dia menegaskan, siapa pun harus disiplin dengan aturan waktu dalam rapat paripurna. Sekalipun yang telat datang adalah koleganya sendiri di PDIP. "Ya siapa pun menterinya agar disiplin lah. Kita nih sudah punya agenda masing-masing,” tegasnya.

Tanggapan Ribka ini direspons singkat oleh. “Setuju Bu Ribka Tjiptaning, nanti waktu datang kita sampaikan,” ucap Puan.

Sekitar 10 menit kemudian, Yasonna memasuki ruang rapat paripurna. Yasonna lantas dipersilakan naik mimbar untuk menyampaikan laporan mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir) serta tanggapan atas Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR tentang tentang Kejaksaan.

Baca juga : Insentif Pertamina Hulu Mahakam Dorong Keberlanjutan Hulu Migas Nasional

Sebelum memulai, Yasonna lebih dulu meminta maaf kepada seluruh anggota Dewan karena terlambat 30 menit. “Sebelum saya memulai, pertama-tama saya mau minta maaf,” ujarnya. 

Dia menjelaskan, ada agenda lain yang harus dibukanya. Yakni Rapat Kerja Teknis Ditjen Perundang-Undangan bersama seluruh Kepala Kantor Wilayah, seluruh Kepala Divisi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota. “Dalam rangka membahas peningkatan regulasi di Indonesia,” tutur Yasonna.

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka, edisi Rabu (22/11), dengan judul “Kasus Menteri Telat Datang Ke Senayan, Banteng Nanduk Banteng”.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.