Dark/Light Mode

Gaji Prajurit TNI Naik, Komisi I DPR Ikut Happy

Rabu, 31 Januari 2024 19:26 WIB
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid (Foto: Instagram Meutya)
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid (Foto: Instagram Meutya)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid ikut senang dengan kenaikan gaji prajurit TNI di tahun 2024. Menurutnya, kenaikan gaji itu menunjukkan perhatian dari Presiden Jokowi terhadap kesejahteraan prajurit.

"Komisi I DPR sangat mendukung kebijakan ini dan berharap peningkatan gaji diikuti peningkatan kesejahteraan prajurit TNI lain seperti uang lauk pauk dan rumah dinas yang layak bagi prajurit TNI," ujar Meutya, dalam keterangannya, Rabu (31/1).

Baca juga : Prajurit TNI Harus Melek Dunia Digital

Politisi Partai Golkar ini melanjutkan, Komisi I DPR terus memperjuangkan kesejahteraan prajurit dengan mendukung Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI dalam upaya menyejahterakan prajurit. "Khususnya dalam bidang peningkatan penghasilan, pendidikan, perumahan, pelayanan kesehatan prajurit beserta anggota keluarganya, dan jaminan hari tua," lanjutnya.

Menurut politisi asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara I ini, peningkatan kesejahteraan TNI berbanding lurus dengan pembangunan profesionalisme TNI. "Bagaimanapun TNI yang kuat tentunya harus sejahtera," tegasnya.

Baca juga : Bawaslu Dan KPU Satu Suara

Sebelumnya, Presiden Jokowi menaikkan gaji pokok TNI dan Polri. Kenaikan gaji terjadi mulai dari pangkat terendah hingga tertinggi. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2024 tentang Peraturan Gaji Anggota TNI.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.