Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pimpinan DPR Tugaskan Komisi IX Bahas RUU Kesehatan

Senin, 20 Maret 2023 23:41 WIB
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pimpinan DPR sudah menyurati Komisi IX DPR dan menugaskan Komisi IX sebagai leading sector kesehatan untuk membahas RUU Kesehatan. Surat dan penugasan ini disambut baik Komisi IX DPR, karena kesehatan adalah tupoksi Komisi IX DPR. 

Penugasan ini tertera dalam surat Pimpin DPR dengan nomor T/160/PW01/02/2023 tertanggal 14 Februari 2023. Surat itu ditandatangani Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Baca juga : BPKN Berikan Edukasi Perlindungan Konsumen Kepada Mahasiswa di Karawang

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menyambut baik penugasan ini. “Di komisi inilah seharusnya RUU Kesehatan dibahas, bukan di Badan Legislasi (Baleg),” tegas politisi Partai NasDem ini, Senin (20/3).

Irma menerangkan, fungsi Baleg adalah melakukan sinkronisasi terhadap hasil bahasan Komisi IX DPR dengan Kementerian Kesehatan. Jadi, bukan langsung membahas RUU tersebut seperti yang dilakukan saat pembahasan RUU Cipta Kerja (Ciptaker).

Baca juga : Telkom Bantu Pasarkan Produk Komoditas Pesantren

“Posisi ini sudah benar, agar parlemen tidak mengulangi kembali kesalahan yang sama sebagaimana RUU Ciptaker yang justru dibahas langsung di Baleg, tidak melalui komisi terkait,” imbuh Irma.

Irma memastikan, Komisi IX DPR akan segera melaksanakan pembahasan RUU Kesehatan agar dapat segera dirampungkan dan disampaikan ke Baleg untuk dilakukan sinkronisasi.

Baca juga : Pertamina Salurkan Bantuan Ke Warga Plumpang

“Dengan adanya penugasan dari Pimpinan DPR pada Komisi IX DPR untuk membahas RUU ini, menepis adanya dugaan kongkalikong antara pemerintah dan Baleg yang berkembang sebagaimana ketika RUU Ciptaker yang langsung dibahas di Baleg, bukan di Komisi IX. Ketika itu, publik menilai parlemen main mata dengan pemerintah dengan potong kompas langsung ke Baleg,” tutup Irma.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.